Celana Dalam Cassandra Angelie Jadi Barang Bukti

Jumat, 31 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teleskopnews.com – Celana dalam Cassandra Angelie di jadikan barang bukti oleh Polda Metro Jaya terkait kasus prostitusi.

Polda Metro Jaya mengungkap dan mengamankan artis CA terkait dugaan prostitusi, Polisi merilis nama artis tersebut adalah Cassandra Angelie.

Artis CA sendiri di amankan oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di sebuah hotel mewah di Jakarta Pusat pada Jumat 31 Desember 2021.

Dalam konferensi pers, sejumlah barang bukti tersebut di antaranya pakaian dalam hitam, kartu ATM, hingga handphone.

Pada salah satu bukti celana dalam, tertulis nama Cassandra Angelie yang di duga sebagai pemiliknya.

Untuk di ketahui, Cassandra merupakan salah satu pemain dalam sinetron Ikatan Cinta, dia berperan sebagai Vera.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan sebelumnya menyebut artis sinetron berinisial CA di tangkap bersama seorang muncikari.

“Iya CA di amankan berikut muncikarinya,” kata Zulpan saat di konfirmasi, Jumat (31/12/2021), seperti yang di lansir Suara.com

Zulpan menyebut artis CA dan muncikari tersebut kekinian masih di periksa intensif oleh penyidik Polda Metro Jaya

Detil dari pada kasus ini rencananya di sampaikan dalam jumpa pers siang nanti.

“Kami dari Subdit Siber Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi,” kata anggota dalam video yang di unggah akun @siberpoldametrojaya seperti di kutip suara.com, Jumat (31/12/2021).

Dalam video tersebut di sebutkan, CA di tangkap di salah satu hotel mewah di kawasan Jakarta Pusat. Namun, kronologis dari pada penangkapan tersebut tidak dijelaskan.

“Kasus prostitusi di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat,” katanya.

Berita Terkait

11 Duta Al-Qur’an Riau Lanjutkan Perjuangan di Hari Kedua MTQN XXXI
Polres Dumai Gagalkan Peredaran 1.365 Pil Ekstasi dan 12 Cartridge
Semarak MTQ Nasional XXXI, Budaya Riau Hadir dalam Pawai Ta’aruf di Semarang
Polda Metro Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyokan Maut di Kerusuhan 27 Agustus
Ketua Umum DPP AKPERSI Kirim Surat Laporan dan Audiensi kepada Presiden Prabowo, Persoalan Lahan Karangsia OKI Disorot
Pollres Bengkalis Amankan Penggarap Hutan Tanpa Izin, Pengembangan Kasus Karhutla
Mantan Kades di Bengkalis Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah-Penggelapan
112 Tersangka Karhutla Ditangkap, Sebagian Besar di Riau dan Sumsel

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:13

11 Duta Al-Qur’an Riau Lanjutkan Perjuangan di Hari Kedua MTQN XXXI

Sabtu, 12 September 2026 - 16:05

Semarak MTQ Nasional XXXI, Budaya Riau Hadir dalam Pawai Ta’aruf di Semarang

Sabtu, 12 September 2026 - 13:17

Polda Metro Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyokan Maut di Kerusuhan 27 Agustus

Kamis, 10 September 2026 - 09:15

Ketua Umum DPP AKPERSI Kirim Surat Laporan dan Audiensi kepada Presiden Prabowo, Persoalan Lahan Karangsia OKI Disorot

Sabtu, 5 September 2026 - 00:27

Pollres Bengkalis Amankan Penggarap Hutan Tanpa Izin, Pengembangan Kasus Karhutla

Berita Terbaru