Polisi Tetap Proses Hukum Cuitan Ferdinand Hutahaean

Minggu, 9 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teleskopnews.com – Polisi tetap proses hukum cuitan Ferdinand Hutahaean yang hebohkan jagat Twitter, meski pelaku sudah meminta maaf.

Ferdinand Hutahaean telah bersedia memenuhi panggilan kepolisian pada Senin 10 Januari 2022 untuk di mintai keterangan terkait kasus ujaran kebencian mengandung SARA.

Kendati telah melayangkan permintaan maaf secara terbuka atas cuitannya di Twitter yang menimbulkan kegaduhan, mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean di pastikan akan tetap menghadapi proses hukum.

Sekadar informasi, cuitan Ferdinand yang menyinggung soal ‘Allahmu ternyata lemah’ pada 4 Januari 2022 menjadi sorotan dan diduga mengandung unsur penistaan agama.

“Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus di bela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, Dia lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu di bela,” cuit Ferdinand ketika itu.

Terkini, cuitan terkait telah di hapus oleh Ferdinand. Setelah cuitan itu, tagar #TangkapFerdinand trending di Twitter. Laporan terhadapnya ke pihak kepolisian masuk.

Walaupun Ferdinand tampak telah melakukan klarifikasi dan meminta maaf, setidaknya sebanyak tiga kali dalam tiga cuitan berbeda pada Rabu (5/1).

Ferdinand mengaku tidak ingin menyerang kelompok tertentu dalam cuitan tersebut, namun dalam konteks berbicara terhadap dirinya sendiri alias dialog imajiner.

Ferdinand mengklaim ‘Allahmu’ dan ‘Allahku’ dalam cuitan tersebut hanyalah ungkapan meyakinkan diri sendiri.

“Klarifikasi atas cuitan saya yg kemudian viral, semoga semua bisa paham. Bahwa sesungguhnya itu dialog antara pikiran dan hati saya yg sedang down. Bukan untuk menyasar kelompok tertentu, orang tertentu dan agama tertentu. Saya mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Terimakasih,” tulisnya.

Berita Terkait

Polres Dumai Ringkus Pelaku Pencabulan 7 Anak di Bawah Umur 
Kualitas Setara Merek Ternama, Roti Rajabasa Bakery Karya Warga Binaan Resmi Terima Sertifikat Hak Merek
Bhabinkamtibmas Rimba Sekampung Cek Ketahanan Pangan Bergizi, Warga Kembangkan Budidaya Cabai
Layanan Konsultasi Hukum Gratis di Muara Fajar Pekanbaru LBH Peduli Bangsa DPD KAI Riau Beri Bukti Nyata Pengabdian Kepada Bangsa
Komitmen Akhir Pekan, Kalapas Pantau Langsung Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Blok Hunian
Karya Warga Binaan Semakin Diakui, Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung Resmi Terima Sertifikat Merek Rajabasa Bakery
Buron Kasus Sabu 11 Kg Ditangkap: Bekerja untuk Napi di Rutan Dumai
Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Tanah, Seorang Pria di Pekanbaru Dilaporkan ke Polisi

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:35

Polres Dumai Ringkus Pelaku Pencabulan 7 Anak di Bawah Umur 

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:35

Kualitas Setara Merek Ternama, Roti Rajabasa Bakery Karya Warga Binaan Resmi Terima Sertifikat Hak Merek

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:35

Bhabinkamtibmas Rimba Sekampung Cek Ketahanan Pangan Bergizi, Warga Kembangkan Budidaya Cabai

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:17

Layanan Konsultasi Hukum Gratis di Muara Fajar Pekanbaru LBH Peduli Bangsa DPD KAI Riau Beri Bukti Nyata Pengabdian Kepada Bangsa

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:49

Komitmen Akhir Pekan, Kalapas Pantau Langsung Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Blok Hunian

Berita Terbaru