Polres Dumai Ringkus Pelaku Pencabulan 7 Anak di Bawah Umur 

Minggu, 14 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dumai, menangkap seorang pria berinisial MD (54), pelaku pencabulan anak di bawah umur, Sabtu (13/6/2026).

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penyidikan sementara, pelaku pedofil itu telah mencabuli 7 orang anak.

“Korban berusia 7 sampai 10 tahun. Terdeteksi total korban sebanyak 7 orang anak,” kata Angga yang dilansir Kompas.com

Pelaku mencabuli para korban, dibujuk dengan uang jajan Rp 2.000 hingga Rp 5.000.

Ada juga korban yang dibujuk dengan memberi buah rambutan. Pria yang tidak tamat sekolah dasar (SD) ini telah melakukan pencabulan sebanyak 10 kali dengan anak yang berbeda-beda.

“Pelaku berprofesi sebagai petani. Berdomisili di Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai,” sebut Angga.

Terungkap Berkat Laporan Ibu Kandung Korban

Kasus ini terungkap berdasarkan laporan dari salah satu ibu kandung korban, Kamis (11/6/2026).

Mulanya, ibu kandung korban mendapat informasi dari tetangganya bahwa anaknya dicabuli oleh MD. Tetangga pelapor kemudian menanyakan apakah anak pelapor termasuk menjadi korban seperti anak lainnya.

“Ibu korban menanyakan kepada anaknya, lalu anaknya mengaku telah dicabuli oleh tersangka MD,” kata Angga.

Berdasarkan laporan orangtua korban, tim Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Dumai melakukan penangkapan terhadap pelaku MD.

Pelaku kemudian diamankan ke Polres Dumai, dengan barang bukti hasil visum serta beberapa helai pakaian para korban.

Tersangka MD dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman 9 tahun penjara.

“Dari kejadian ini, kami mengimbau kepada masyarakat agar menjaga anaknya dari kejahatan seksual. Dapat dilakukan secara efektif melalui pendekatan edukasi tubuh sejak dini, membangun komunikasi terbuka agar anak berani melapor, serta membatasi dan memantau aktivitas lingkungan dan dan digital mereka,” tambah Angga.**

 

Sumber: Kompas.com

Berita Terkait

Pelarian Berakhir di Panipahan, Suami Korban Perempuan Hamil yang Tewas di Dumai Ditangkap Polisi
Pertamina Patra Niaga Kilang Dongkrak Ekonomi UMKM Lokal Lewat Dukungan Kantin TA Mayor 2026, Total Penjualan Hingga Rp 167 Juta
Pertamina Patra Niaga Fasilitasi 20 Pemuda Pelatihan Operator Listrik Industri dan Uji Kompetensi, Dorong Peningkatan Daya Saing Tenaga Kerja Lokal
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ratusan Koli Pakaian Bekas Senilai Rp3,9 Miliar di Perairan Panipahan
Bripka F. S. Tambunan Cek Ketahanan Pangan Bergizi di Kelurahan Dumai Kota, Warga Kembangkan Tanaman Terong
Bhabinkamtibmas Rimba Sekampung Cek Ketahanan Pangan Bergizi, Warga Kembangkan Budidaya Cabai
Bhabinkamtibmas Dumai Kota Laksanakan Pengecekan Ketahanan Pangan Bergizi di Jalan Datuk Laksamana
Buron Kasus Sabu 11 Kg Ditangkap: Bekerja untuk Napi di Rutan Dumai

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:35

Polres Dumai Ringkus Pelaku Pencabulan 7 Anak di Bawah Umur 

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:13

Pelarian Berakhir di Panipahan, Suami Korban Perempuan Hamil yang Tewas di Dumai Ditangkap Polisi

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:45

Pertamina Patra Niaga Kilang Dongkrak Ekonomi UMKM Lokal Lewat Dukungan Kantin TA Mayor 2026, Total Penjualan Hingga Rp 167 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:43

Pertamina Patra Niaga Fasilitasi 20 Pemuda Pelatihan Operator Listrik Industri dan Uji Kompetensi, Dorong Peningkatan Daya Saing Tenaga Kerja Lokal

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:15

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ratusan Koli Pakaian Bekas Senilai Rp3,9 Miliar di Perairan Panipahan

Berita Terbaru