Ferdinand Hutahean Datangi Bareskrim Polri

Senin, 10 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ferdinand Hutahean

Ferdinand Hutahean

Teleskopnews.com – Ferdinand Hutahean mendatangi Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri.

Kepala Biro Penerangan Masayarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Ferdinand Hutahean di panggil oleh penydidik dalam kapasitas sebagai saksi atas dugaan perkara tersebut.

“Pemeriksaan di laksanakan di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri,” kata Ramadhan.

Seperti di lansir Antaranews, Polisi telah melayangkan surat pemanggilan Ferdinand untuk pemeriksaan sebagai saksi pada Rabu (6/1/) kemarin.

Sebelumnya, penyidik telah mengirimkan surat perintah di mulainya penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Agung dan menaikan status perkara dari penyeldikan ke penyidikan.

Sebanyak 15 orang saksi telah di mintai keterangan untuk mengetahui perkara tersebut hingga Jumat (7/1/22) kemarin.

Saksi terdiri atasa satu saksi pelapor, empat saksi yang mengetahui kejadian.

Selain itu, sebanyak 10 orang saksi ahli yang terdiri dari ahli agama, pidana, sosiologi serta saksi ahli ITE.

Ferdinand Hutahean sendiri tiba di Bareskrim Polri pukul 10.17 WIB di dampingi tiga orang pengacaranya.

Sebelumnya penggiat media sosial tersebut menyatakan siap memenuhi panggilan penyidik.

Menurut Ferdinand, cuitannya adalah pergulatan antara pikiran dan hatinya yang di timbulkan oleh penyakit yang saat ini di deritainya.

“Saya bawa riwayat kesehatan saya, ya memang inilah penyebabnya bahwa yang saya sampaikan dari kemarin,” katanya menjelaskan.

Ferdinand di laporkan terkait dugaan melanggar Pasal 45a ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 14 ayat (1) dan ayat 2 KUHP.

Ferdinand mengunggah cuitan kontroversial di duga berpotensi menimbulkan kegaduhan dan keonaran.

“Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah dan harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku dan Allahku tak perlu dibela,” tulis Ferdinand dalam akun Twitternya, @FerdinandHean3.

Berita Terkait

Polsek Dumai Timur Klarifikasi Isu Lambatnya Penanganan Laporan, Tegaskan Komitmen Pelayanan
Heboh Kasus Pelecehan Seksual di FHUI, Ketum DePA-RI: Jadikan Kampus Sebagai Ruang yang Aman dan Inklusif 
Lapas Kelas I Bandar Lampung Perkuat Keamanan dengan Dukungan Pengamanan TNI dan Polri
Akhir Pekan Tetap Produktif, Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung Terus Asah Keterampilan Mandiri
Sidang Perdana Praperadilan, Status Tersangka J Dipertanyakan
Jaga Stabilitas Keamanan, Kalapas Kelas 1 Bandar Lampung Pimpin Langsung Deteksi Dini di Blok Hunian
Polsek Bagan Sinembah Ringkus Pengedar Sabu di Balai Jaya, 14 Paket dan 5,84 Gram Barang Bukti Disita
Kumpulkan Regu Pengamanan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung Tegaskan Jangan Pernah Sumbang Masalah

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 01:54

Polsek Dumai Timur Klarifikasi Isu Lambatnya Penanganan Laporan, Tegaskan Komitmen Pelayanan

Minggu, 19 April 2026 - 18:58

Heboh Kasus Pelecehan Seksual di FHUI, Ketum DePA-RI: Jadikan Kampus Sebagai Ruang yang Aman dan Inklusif 

Minggu, 19 April 2026 - 13:57

Lapas Kelas I Bandar Lampung Perkuat Keamanan dengan Dukungan Pengamanan TNI dan Polri

Sabtu, 18 April 2026 - 15:26

Akhir Pekan Tetap Produktif, Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung Terus Asah Keterampilan Mandiri

Kamis, 16 April 2026 - 18:31

Sidang Perdana Praperadilan, Status Tersangka J Dipertanyakan

Berita Terbaru