PPG 2022 Telah di Buka, Simak Cara Pendaftarannya

Jumat, 11 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teleskopnews.com – Program Profesi Guru (PPG) dalam jabatan tahun 2022 resmi di buka Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Pengumuman resmi terkait pembukaan seleksi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 ini tercantum dalam surat Kemendikbud Ristek Nomor 0248/B2/GT.00.03/2022 tertanggal 4 Februari 2022.

Plt Direktur Pendidikan Profesi Guru (PPG), Temu Ismail dalam suratnya menyebut bahwa PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 akan di buka mulai 10 – 23 Februari 2022.

Seperti sebelumnya, pendaftaran PPG Dalam Jabatan tahun 2022 dapat di lakukan melalui laman resmi yang di sediakan Kemendikbud Ristek.

“Calon peserta wajib melakukan pendaftaran melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id menggunakan akun SIMPKB masing-masing,” tulis dalam surat tersebut.

Berikut sejumlah ketentuan berkaitan dengan pembukaan pendaftaran PPG Dalam Jabatan Tahun 2022:

1. Data calon peserta berdasarkan hasil pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tanggal 30 Januari 2022

2. Calon peserta terdiri atas 2 (dua) kategori yaitu:

“Calon peserta wajib melakukan pendaftaran melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id menggunakan akun SIMPKB masing-masing,” tulis dalam surat tersebut.

Berikut sejumlah ketentuan berkaitan dengan pembukaan pendaftaran PPG Dalam Jabatan Tahun 2022:

1. Data calon peserta berdasarkan hasil pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tanggal 30 Januari 2022

2. Calon peserta terdiri atas 2 (dua) kategori yaitu:

5. Verifikasi dan validasi di lakukan untuk melihat linieritas antara bidang studi PPG yang di pilih dengan ijazah S-1/D-IV yang di miliki serta syarat administrasi lainnya.

6. Persyaratan, tata cara pendaftaran, jadwal pendaftaran, jadwal pelaksanaan, dan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022, serta daftar linieritas tertera pada Lampiran I dan II.

Selain beberapa ketentuan di atas, Kemendikbud Ristek juga telah menetapkan syarat dan tata cara pendaftaran.

Berita Terkait

Investasi untuk Masa Depan, Langkah Wilmar Menguatkan Pendidikan Generasi Perkebunan
Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia
11 Duta Al-Qur’an Riau Lanjutkan Perjuangan di Hari Kedua MTQN XXXI
Semarak MTQ Nasional XXXI, Budaya Riau Hadir dalam Pawai Ta’aruf di Semarang
Polda Metro Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyokan Maut di Kerusuhan 27 Agustus
Ketua Umum DPP AKPERSI Kirim Surat Laporan dan Audiensi kepada Presiden Prabowo, Persoalan Lahan Karangsia OKI Disorot
112 Tersangka Karhutla Ditangkap, Sebagian Besar di Riau dan Sumsel
Dapat Selamat Dari Gubernur Lemhanas RI, dr. Hj. Nadya Isra Miranti, M.K.M Sukses Menjalani PPNK Angkatan 73 Lemhannas RI

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:00

Investasi untuk Masa Depan, Langkah Wilmar Menguatkan Pendidikan Generasi Perkebunan

Sabtu, 26 September 2026 - 10:19

Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia

Senin, 14 September 2026 - 17:13

11 Duta Al-Qur’an Riau Lanjutkan Perjuangan di Hari Kedua MTQN XXXI

Sabtu, 12 September 2026 - 16:05

Semarak MTQ Nasional XXXI, Budaya Riau Hadir dalam Pawai Ta’aruf di Semarang

Sabtu, 12 September 2026 - 13:17

Polda Metro Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyokan Maut di Kerusuhan 27 Agustus

Berita Terbaru