Bea Cukai Dumai Musnahkan 24 Ton Bawang Ilegal, Hasil Penindakan Operasi di Bengkalis

Kamis, 18 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Bea Cukai Dumai memusnahkan sebanyak 24.120 kilogram atau 2.500 karung bawang ilegal di halaman gudang Kantor Bea Cukai Dumai, Rabu (17/9/2025).

Bawang tersebut merupakan hasil penindakan operasi laut terpadu di perairan Tanjung Medang, Kabupaten Bengkalis.

Pemusnahan dilakukan setelah mendapatkan penetapan dari Pengadilan Negeri Bengkalis.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC TMP B Dumai, Dedi Husni, menyampaikan bahwa pemusnahan ini adalah wujud nyata sinergi antara Bea Cukai Dumai dengan instansi terkait untuk menjaga perbatasan negara.

“Kegiatan pemusnahan ini adalah hasil dari operasi laut terpadu yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bawang dari Kuala Linggi, Malaysia, menuju Sepahat, Kabupaten Bengkalis,” ujarnya.

Kasus ini berawal dari informasi intelijen tentang aktivitas penyelundupan.

Satgas Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya dengan kapal patroli BC-8006 melakukan pemantauan dan menemukan sebuah kapal mencurigakan di Perairan Tanjung Medang, Bengkalis, pada Kamis (4/9/2025).

Setelah diperiksa, kapal bernama KM ALFATIHAH GT.15 itu mengangkut 1.620 karung bawang besar dan 880 karung bawang merah tanpa dokumen resmi.

Kapal beserta tiga awaknya, yaitu IZ (nakhoda), AI (KKM), dan S (ABK), langsung diamankan ke Kantor Bea Cukai Dumai untuk diproses lebih lanjut.

Ketiga awak kapal telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 102 huruf a UU No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp5 miliar.

Penyelundupan ini tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, dengan potensi kerugian hingga Rp198.270.000 dari bea masuk dan pajak, tetapi juga menimbulkan dampak imaterial seperti gangguan stabilitas ekonomi, potensi penyebaran hama, dan kerugian bagi petani lokal.

Dedi Husni mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal semacam ini.

“Kami akan terus berkomitmen menjaga kedaulatan negara dan menindak tegas setiap pelanggaran kepabeanan,” tegasnya.**

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Rimba Sekampung Cek Ketahanan Pangan Bergizi, Warga Kembangkan Budidaya Cabai
Bhabinkamtibmas Dumai Kota Laksanakan Pengecekan Ketahanan Pangan Bergizi di Jalan Datuk Laksamana
Buron Kasus Sabu 11 Kg Ditangkap: Bekerja untuk Napi di Rutan Dumai
Usai Salat Idul Adha, Polsek Dumai Timur Bagikan Bibit Pohon Kepada Jemaah
Pengecekan Ketahanan Pangan Bergizi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Laksmana Tanam Bayam di Jalan Cendrawasih
Bhabinkamtibmas Kelurahan Laksmana Cek Ketahanan Pangan Bergizi, Tanam Selada di Jalan Rajawali
Pengembangan Kilang Dumai dan Cilacap Jadi Senjata Tekan Impor BBM
Konsumen Dumai Bongkar Dugaan Ketidaktransparanan Harga Buyback Emas

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:35

Bhabinkamtibmas Rimba Sekampung Cek Ketahanan Pangan Bergizi, Warga Kembangkan Budidaya Cabai

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:57

Bhabinkamtibmas Dumai Kota Laksanakan Pengecekan Ketahanan Pangan Bergizi di Jalan Datuk Laksamana

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:53

Buron Kasus Sabu 11 Kg Ditangkap: Bekerja untuk Napi di Rutan Dumai

Rabu, 27 Mei 2026 - 16:56

Usai Salat Idul Adha, Polsek Dumai Timur Bagikan Bibit Pohon Kepada Jemaah

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:42

Pengecekan Ketahanan Pangan Bergizi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Laksmana Tanam Bayam di Jalan Cendrawasih

Berita Terbaru