Aktif Kembali, Timbangan di Pelabuhan RoRo Bengkalis Maksimal Tonase 10 Ton

Sabtu, 6 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKALIS – Setelah hampir dua tahun tidak berfungsi, timbangan kendaraan angkutan barang di Pelabuhan RoRo Air Putih Bengkalis kembali dioperasikan. Dinas Perhubungan (Dishub) Bengkalis mulai menerapkan pembatasan tonase bagi seluruh kendaraan barang yang akan menyeberang melalui Pelabuhan RoRo Air Putih dan Sungai Pakning.

Kebijakan ini berlaku sejak Selasa lalu dan mewajibkan setiap truk melewati jembatan timbang sebelum masuk area pelabuhan.

Kepala Dishub Bengkalis, Ardiansyah, mengatakan pihaknya sedang melaksanakan tahap sosialisasi selama satu minggu. Pada fase ini, Dishub masih memberikan toleransi bagi kendaraan bermuatan hingga 13 ton.

Setelah masa sosialisasi berakhir, batas tonase maksimal 10 ton akan diberlakukan secara penuh sesuai kemampuan daya dukung dermaga.

“Setelah itu baru ditegaskan batas maksimal 10 ton,” ujarnya, Jumat (5/11/2025).

Ardiansyah menegaskan pembatasan tonase diterapkan untuk menjaga kondisi dermaga yang secara teknis hanya mampu menahan beban maksimal 10 ton.

Kendaraan yang kedapatan membawa muatan berlebih wajib membongkar sebagian muatan sebelum menyeberang. Ia menyebut pembongkaran dapat dilakukan di luar area pelabuhan atau di tempat asal masing-masing pengemudi.

Selain menjaga keselamatan dermaga dan kapal, Ardiansyah menyebut penerapan timbangan berpotensi menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Setiap ton barang yang melintas dikenakan retribusi Rp1.000. “Mudah-mudahan ini menjadi peluang menambah PAD kita,” katanya.

Sejak uji coba dilakukan, petugas masih menemukan banyak truk yang melampaui batas toleransi, dengan muatan mencapai 14 hingga 18 ton. Petugas langsung meminta para pengemudi membongkar muatan berlebih sebelum diizinkan melanjutkan perjalanan. Sebagian sopir memilih membongkar di pelabuhan, sementara lainnya kembali ke tempat asal.

Ardiansyah menambahkan, kebijakan pembatasan tonase merupakan kesepakatan bersama seluruh pemangku kepentingan. Dishub memastikan pengawasan di dua pelabuhan RoRo akan diperketat agar aturan berjalan efektif dan keselamatan fasilitas penyeberangan tetap terjaga.**

 

sumber: Riaunews.com

Berita Terkait

Hasil Audit Dugaan Tipikor Pejabat Desa Tasik Serai Timur Belum Terungkap, Publik Pertanyakan Kinerja Inspektorat Bengkalis
Diduga Perkosa Karyawati di Toko, Pria Di Mandau Dilaporkan ke Polisi
Dugaan Tipikor Desa Tasik Serai Timur Menguat, Masyarakat Harap Inspektorat Bengkalis Bertindak Profesional
Masyarakat Riau Dukung Inspektorat Bengkalis Bongkar Kasus yang Menjadi Atensi Kejari Bengkalis dan Publik
Songsong Perubahan, RLH Tajaan Kodim Bengkalis Berdiri Kokoh di Pelosok Negeri
Pelajar di Tengganau Bahagia Melihat Akses jalan Menuju Sekolah Diperbaiki Satgas TMMD
Satgas TMMD 128 Rampungkan Rehab Rumah Ibadah di Balai Pungut
Polda Riau Buru Perusak Cagar Biosfer Giam Siak Kecil

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:45

Hasil Audit Dugaan Tipikor Pejabat Desa Tasik Serai Timur Belum Terungkap, Publik Pertanyakan Kinerja Inspektorat Bengkalis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:33

Diduga Perkosa Karyawati di Toko, Pria Di Mandau Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:20

Dugaan Tipikor Desa Tasik Serai Timur Menguat, Masyarakat Harap Inspektorat Bengkalis Bertindak Profesional

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:29

Masyarakat Riau Dukung Inspektorat Bengkalis Bongkar Kasus yang Menjadi Atensi Kejari Bengkalis dan Publik

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:17

Songsong Perubahan, RLH Tajaan Kodim Bengkalis Berdiri Kokoh di Pelosok Negeri

Berita Terbaru