Cegah Karhutla, Walikota Paisal Terbitkan Surat Edaran

Senin, 2 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Pemerintah Kota (Pemko) Dumai melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 300.2.3/1 Tahun 2026 mengenai Peringatan Dini Potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Langkah ini diambil setelah BMKG mendeteksi adanya empat titik panas (hotspot) di wilayah Dumai seiring suhu udara yang mencapai 32°C tanpa curah hujan.

Walikota Dumai, Paisal, menegaskan bahwa periode 26 Januari hingga 4 Februari 2026 merupakan masa krusial bagi seluruh elemen masyarakat dan perusahaan untuk meningkatkan kewaspadaan. Kondisi lahan gambut yang mulai mengering menjadi ancaman serius bagi kelestarian lingkungan dan kesehatan warga.

“Kondisi lahan kita saat ini sangat kering dan rentan. Kami mengimbau dengan tegas, jangan ada lagi aktivitas membuka lahan dengan cara membakar. Hal-hal kecil seperti membuang puntung rokok sembarangan atau membakar sampah di area terbuka harus dihentikan,” tegas Paisal.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kota Dumai, Wahyu Wicaksono, menyatakan seluruh personel dan peralatan pemadaman kini dalam posisi siaga penuh. Monitoring ketat terus dilakukan melalui sistem satelit dan patroli darat ke wilayah-wilayah yang masuk dalam zona rawan kebakaran.

“Instruksi walikota sudah sangat jelas, mitigasi adalah prioritas utama. Saat ini, tim BPBD bersama TNI, Polri, dan relawan Masyarakat Peduli Api (MPA) telah meningkatkan intensitas patroli darat dan pengecekan ketersediaan sumber air,” ujar Wahyu.

Wahyu juga menekankan pentingnya kecepatan informasi dari masyarakat jika melihat kemunculan api, sekecil apa pun itu. Pihaknya telah menyiagakan operator selama 24 jam untuk memberikan respon cepat (quick response) di lapangan guna mencegah api meluas ke area perkebunan atau hutan.

Bagi warga yang menemukan titik api, Pemko Dumai mengimbau segera menghubungi nomor darurat BPBD di 0823-8778-2809, 0853-6546-0031, atau 0813-6307-1662. Status peringatan dini ini akan terus dievaluasi dalam 10 hari ke depan untuk menentukan apakah Dumai perlu menaikkan status menjadi Siaga Darurat Bencana Karhutla. ***

Berita Terkait

Polres Dumai Gagalkan Peredaran 1.365 Pil Ekstasi dan 12 Cartridge
Komit Membangun Media Siber Profesional, DPC JMSI Kota Dumai Periode 2026–2031 Resmi Dilantik
Apical Dukung Produktivitas Peternak Binaan di Dumai melalui Pemanfaatan Bungkil Inti Sawit
Dorong Percepatan Dekarbonisasi, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Juara 1 AEBT 2026 melalui Implementasi PLTS 3,77 MWp
Pemko Dumai – Tanoto Foundation Gelar Workshop Pengasuhan dan Stimulasi Dini
Polemik Tersangka Kasus PT IBP Memanas, Dr. Eko: Jangan Ganti Proses Hukum dengan Tekanan Opini
Sinergi JMSI Dumai dan Pelindo: Menjawab Tantangan Operasional Pelabuhan di Kawasan Permukiman
Pertamina Jelaskan Suara Letupan di Kilang Dumai, Pastikan Kondisi Kilang Aman

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:12

Polres Dumai Gagalkan Peredaran 1.365 Pil Ekstasi dan 12 Cartridge

Kamis, 10 September 2026 - 16:56

Komit Membangun Media Siber Profesional, DPC JMSI Kota Dumai Periode 2026–2031 Resmi Dilantik

Rabu, 9 September 2026 - 12:59

Apical Dukung Produktivitas Peternak Binaan di Dumai melalui Pemanfaatan Bungkil Inti Sawit

Selasa, 8 September 2026 - 15:46

Dorong Percepatan Dekarbonisasi, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Juara 1 AEBT 2026 melalui Implementasi PLTS 3,77 MWp

Selasa, 8 September 2026 - 15:44

Pemko Dumai – Tanoto Foundation Gelar Workshop Pengasuhan dan Stimulasi Dini

Berita Terbaru