Di Dumai, Satpol PP Amankan Anak Dibawah Umur Di Kamar Hotel

Senin, 15 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teleskopnews.com, DUMAI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai menggelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran Hotel, Wisma, Penginapan dan lainnya yang berpotensi menjadi pemicu keresahan Masyarakat pada senin (15/5) dini hari.

Kegiatan ini pula menyusul maraknya informasi dari Masyarakat terkait dugaan prostitusi online di perhotelan wilayah hukum Kota Dumai.

Operasi yang dipimpin oleh Kabid Ppud Ghazali, S.IP, Kabid Tibum, Aldi Lubis, S.Sos, M.IP, Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Darmansyah, S.Sos, M.IP, Kasi Pembinaan dan Penyuluhan ajhony Haryanto, SH, dan puluhan personil Satpol PP serta aparat TNI dan POLRI.

Kasatpol PP Kota Dumai Yuda Pratama Putra mengatakan kegiatan yang dibagi 2 regu tersebut berhasil mengamankan beberapa pasangan bukan suami istri di kamar beberapa hotel.

Beberapa hotel antara lain :
Hotel Kristal Jl. Ahmad yani
Ditemukan 3 Pasangan yang bukan Suami istri 2 diantara nya anak dibawah umur berjenis kelamin perempuan

1. Wisma Amira Jl. M. Husni Thamrin
Ditemukan 4 pasangan yang bukan suami istri, 1 diantaranya anak dibawah umur berjenis kelamin perempuan

2. Wisma Teng Jl. Cempedak
Ditemukan 1 Pasangan yang bukan suami istri

3. Hotel Aira jl. Cempedak
Ditemukan 1 pasangan yang bukan Suami istri dan 1 orang perempuan yang terindikasi prostitusi

4. Wisma Lagoi Jl. Jeruk
Ditemukan 2 pasangan yang bukan suami istri

5. Wisma D’Nusantara Jl. Sultan Hasanuddin
Ditemukan 1 pasangan yang bukan suami istri.

Dari total 25 orang yang terjaring operasi, terdapat 3 orang anak dibawah umur.

Selanjutnya kata Yuda pihaknya mengamankan seluruh yang terjaring guna melakukan pembinaan.

“Kita amankan, lalu kita beri pembinaan serta hotel atau penginapan tempat menginap yang bersangkutan kita beri SP,” ucap Yuda.

Yuda juga menghimbau kepda seluruh pengusaha perhotelan untuk selalu mentaati aturan yang ada.
“Di PHRI sendiri ada aturan yang mengikat, jadi mari sama – sama dipatuhi,” pungkas Yuda.

Berita Terkait

Polres Dumai Gagalkan Peredaran 1.365 Pil Ekstasi dan 12 Cartridge
Komit Membangun Media Siber Profesional, DPC JMSI Kota Dumai Periode 2026–2031 Resmi Dilantik
Ketua Umum DPP AKPERSI Kirim Surat Laporan dan Audiensi kepada Presiden Prabowo, Persoalan Lahan Karangsia OKI Disorot
Apical Dukung Produktivitas Peternak Binaan di Dumai melalui Pemanfaatan Bungkil Inti Sawit
Dorong Percepatan Dekarbonisasi, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Juara 1 AEBT 2026 melalui Implementasi PLTS 3,77 MWp
Pemko Dumai – Tanoto Foundation Gelar Workshop Pengasuhan dan Stimulasi Dini
Polemik Tersangka Kasus PT IBP Memanas, Dr. Eko: Jangan Ganti Proses Hukum dengan Tekanan Opini
Pollres Bengkalis Amankan Penggarap Hutan Tanpa Izin, Pengembangan Kasus Karhutla

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:12

Polres Dumai Gagalkan Peredaran 1.365 Pil Ekstasi dan 12 Cartridge

Kamis, 10 September 2026 - 16:56

Komit Membangun Media Siber Profesional, DPC JMSI Kota Dumai Periode 2026–2031 Resmi Dilantik

Kamis, 10 September 2026 - 09:15

Ketua Umum DPP AKPERSI Kirim Surat Laporan dan Audiensi kepada Presiden Prabowo, Persoalan Lahan Karangsia OKI Disorot

Rabu, 9 September 2026 - 12:59

Apical Dukung Produktivitas Peternak Binaan di Dumai melalui Pemanfaatan Bungkil Inti Sawit

Selasa, 8 September 2026 - 15:46

Dorong Percepatan Dekarbonisasi, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Juara 1 AEBT 2026 melalui Implementasi PLTS 3,77 MWp

Berita Terbaru