Ferdinand Hutahean Datangi Bareskrim Polri

Senin, 10 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ferdinand Hutahean

Ferdinand Hutahean

Teleskopnews.com – Ferdinand Hutahean mendatangi Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri.

Kepala Biro Penerangan Masayarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Ferdinand Hutahean di panggil oleh penydidik dalam kapasitas sebagai saksi atas dugaan perkara tersebut.

“Pemeriksaan di laksanakan di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri,” kata Ramadhan.

Seperti di lansir Antaranews, Polisi telah melayangkan surat pemanggilan Ferdinand untuk pemeriksaan sebagai saksi pada Rabu (6/1/) kemarin.

Sebelumnya, penyidik telah mengirimkan surat perintah di mulainya penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Agung dan menaikan status perkara dari penyeldikan ke penyidikan.

Sebanyak 15 orang saksi telah di mintai keterangan untuk mengetahui perkara tersebut hingga Jumat (7/1/22) kemarin.

Saksi terdiri atasa satu saksi pelapor, empat saksi yang mengetahui kejadian.

Selain itu, sebanyak 10 orang saksi ahli yang terdiri dari ahli agama, pidana, sosiologi serta saksi ahli ITE.

Ferdinand Hutahean sendiri tiba di Bareskrim Polri pukul 10.17 WIB di dampingi tiga orang pengacaranya.

Sebelumnya penggiat media sosial tersebut menyatakan siap memenuhi panggilan penyidik.

Menurut Ferdinand, cuitannya adalah pergulatan antara pikiran dan hatinya yang di timbulkan oleh penyakit yang saat ini di deritainya.

“Saya bawa riwayat kesehatan saya, ya memang inilah penyebabnya bahwa yang saya sampaikan dari kemarin,” katanya menjelaskan.

Ferdinand di laporkan terkait dugaan melanggar Pasal 45a ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 14 ayat (1) dan ayat 2 KUHP.

Ferdinand mengunggah cuitan kontroversial di duga berpotensi menimbulkan kegaduhan dan keonaran.

“Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah dan harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku dan Allahku tak perlu dibela,” tulis Ferdinand dalam akun Twitternya, @FerdinandHean3.

Berita Terkait

Divonis 2 Tahun Penjara, Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Lakukan Banding
Aniaya Istri hingga Lebam, Pria di Kampar Ditangkap Polisi
Ketua Umum JMSI Percaya, Kebebasan Informasi dan Revolusi Digital Bisa Jadi Lokomotif Pembangunan
Polres Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
Mutasi Besar-besaran di Kejaksaan, Dirdik Jampidsus hingga Kajati, Berikut Daftar Lengkapnya
Kejaksaan Geledah Kantor Disdik Riau, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Smart Board 2024  
PWI Terima Permintaan Maaf Hotman Paris: Tapi Proses Hukum Tetap Jalan
Tiga Orang Tewas, Rumah Mewah di Kompleks Grand Polonia Meledak

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:52

Divonis 2 Tahun Penjara, Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Lakukan Banding

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:50

Aniaya Istri hingga Lebam, Pria di Kampar Ditangkap Polisi

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:05

Ketua Umum JMSI Percaya, Kebebasan Informasi dan Revolusi Digital Bisa Jadi Lokomotif Pembangunan

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:28

Polres Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:45

Mutasi Besar-besaran di Kejaksaan, Dirdik Jampidsus hingga Kajati, Berikut Daftar Lengkapnya

Berita Terbaru