Gawat, Perempuan di Kampar Nekat Nikah Lagi Meski Status Masih Berusami

Kamis, 25 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teleskopnews.com – Alasan merawat orang tua yang tengah sakit, seorang perempuan mengoibkan suaminya untuk bisa menikah dengan laki-laki lain di Kabupaten Kampar, Riau.

Wahidun pria yang tinggal di Batu Teritip Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai mengatakan bahwa istrinya telah menikah dengan pria lain tanpa ada status cerai dari dirinya.

Istri sah tersebut bernama Ika Yanti (36) yang di nikahinya pada bulan Januari tahun 2005 lalu di ketahuinya telah menikah di desa Sibuak, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau pada bulan Maret 2022 lalu.

“Saya baru tahu istri saya menikah dari sebuah foto, dan status ia masih sah sebagai istri saya, karena belum ada status cerai,” kata Wahidun.

Di sebutkannya, Ika Yantin tersebut pergi ke desa Sibuak tersebut diantarkannya pada tahun 2019 lalu, di karenakan istrinya tersebut ingin merawat orang tuanya yang tengah sakit.

Dalam waktu dua bulan setelah itu, pria yang berprosfesi sebagai petani tersebut kembali datang ke rumah mertuanya tersebut untuk menjemput istri serta anaknya disana, namun karena kondisi mertuanya masih sakit istrinya enggan untuk kembali ke kota Dumai bersama dirinya.

“Meskipun kami berjauahan, kami masih komunikasi melalui handphone dan saya selalu kirim uang setiap bulan untuk kebutuhan istri dan anak saya disana,” katanya dengan tegas.

Pernikahan yang di lakukan istrinya tersebut dengan lelaki lain disana membuat dirinya kaget dan juga emosi, di karenakan tindakan istrinya tersebut sudah melampaui batas tanpa ada permasalahan yang terjadi.

“Selama ini tidak ada masalah, bahkan setelah ia menikah tanpa sepengetahuan saya, Ika masih saya kirimkan uang,” katanya menjelaskan.

Dirinya pun mengaku tidak pernah mendapatkan selembarpun surat gugatan cerai dari istrinya.

Dengan adanya info tersebut, dirinya lalu bersama beberapa orang rekannya mencari informasi lengkap terkait pernikahan istrinya tersebut ke instansi terkait.

Informasi yang berhasil di dapatkannya disana, bahwa istrinya telah dinikahkan oleh orang yang bernama Ridwan di desa Kinantan, dengan buku nikah yang di duga diterbitkan oleh Kementerian Agama Kabupaten Kampar.

Atas kejadian tersebut, Wahidun bersama dua orang saksi melaporkan hal tersebut ke Polres Kampar.

“Jelas saya sangat di rugikan secara moril dan materil dengan apa yang telah dilakukan oleh istri dan pihak yang terlibat dalam permasalahan ini, makanya saya laporkan ke Polres Kampar.” katanya mengakhiri.

Berita Terkait

H. Sunaryo Gelar Reses Tampung Aspirasi Masyarakat Kelurahan Ratu Sima
Divonis 2 Tahun Penjara, Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Lakukan Banding
Pemprov Riau Ungkap Penyebab Harga Kelapa Inhil Turun
Ketua Umum JMSI Percaya, Kebebasan Informasi dan Revolusi Digital Bisa Jadi Lokomotif Pembangunan
Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Rutin Blok Hunian Guna Meningkatkan Keamanan Dan Ketertiban
BAZMA Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pelatihan Khatib dan Pelatihan Bina Mualaf
Polres Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:15

H. Sunaryo Gelar Reses Tampung Aspirasi Masyarakat Kelurahan Ratu Sima

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:52

Divonis 2 Tahun Penjara, Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Lakukan Banding

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:49

Pemprov Riau Ungkap Penyebab Harga Kelapa Inhil Turun

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:05

Ketua Umum JMSI Percaya, Kebebasan Informasi dan Revolusi Digital Bisa Jadi Lokomotif Pembangunan

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:50

Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Rutin Blok Hunian Guna Meningkatkan Keamanan Dan Ketertiban

Berita Terbaru