Gerak Cepat, Bobby Nasution Tetapkan Sumut Status Darurat Bencana 14 Hari

Jumat, 28 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN — Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menetapkan Sumut status darurat bencana selama 14 hari. Keputusan ini dilakukan setelah bencana hidrometeorologi banjir dan longsor menerjang lebih dari 10 kabupaten kota.

Keputusan tersebut dituangkan dalam SK Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/836/KPTS/2025 tanggal 27 November 2025 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir, Tanah Longsor, dan Gempa Bumi di Provinsi Sumut selama 14 hari mulai 27 November 2025 hingga 10 Desember 2025.

Bobby mengatakan kebijakan ini dibutuhkan untuk mempercepat penanganan bencana di wilayah yang mengalami kerusakan infrastruktur hingga jatuhnya korban jiwa.

“Untuk penanganan yang dilakukan, berfokus pada pelayanan, pencarian, pertolongan dan evakuasi korban serta membuka akses jalan yang terputus akibat bencana,” kata Bobby, Jumat (28/11).

Menurut Bobby, Pemprov Sumut telah berkoordinasi dengan BNPB Republik Indonesia untuk bantuan dana siap pakai kepada kabupaten/kota terdampak.

“Pemprov Sumut telah menyalurkan bantuan ke wilayah terdampak bencana. Kami telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat guna kebutuhan bantuan dan dukungan penanganan bencana,” paparnya.

Pemprov Sumut mencatat sedikitnya 10 kabupaten/kota mengalami dampak bencana hidrometeorologi yakni Tapanuli Tengah, Sibolga, Tapanuli Utara, Mandailing Natal, Humbang Hasundutan, Pakpak Bharat, Langkat, Padangsidimpuan, dan Nias Selatan. Dilaporkan sebanyak total 30 jiwa meninggal dunia di Sumut dan kurang lebih 4.035 warga yang mengungsi.

Sementara itu, data yang dirilis Polda Sumut menunjukkan cakupan terdampak lebih luas, yakni 12 kabupaten/kota yakni Kabupaten Mandailing Natal, Nias Selatan, Pakpak Bharat, Serdangbedagai. Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Tapanuli Utara, Nias, Tapanuli Selatan, Humbahas, Padangsidimpuan, Kota Sibolga, Kabupaten Langkat.

Kemudian tercatat total 212 orang menjadi korban, terdiri dari 43 orang meninggal dunia, 81 luka-luka, dan 88 lainnya masih dalam pencarian. Sementara itu, jumlah warga yang mengungsi mencapai 1.168 orang.**

 

sumber: CNN Indonesia

Berita Terkait

Heboh Kasus Pelecehan Seksual di FHUI, Ketum DePA-RI: Jadikan Kampus Sebagai Ruang yang Aman dan Inklusif 
Lapas Kelas I Bandar Lampung Perkuat Keamanan dengan Dukungan Pengamanan TNI dan Polri
Akhir Pekan Tetap Produktif, Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung Terus Asah Keterampilan Mandiri
Jaga Stabilitas Keamanan, Kalapas Kelas 1 Bandar Lampung Pimpin Langsung Deteksi Dini di Blok Hunian
Kumpulkan Regu Pengamanan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung Tegaskan Jangan Pernah Sumbang Masalah
Anggap Sebagai Keluarga, Ribuan Warga Binaan Lapas Kelas 1 Bandar Lampung Terima Penguatan dan Sambut Pejabat Baru
Sematkan Pangkat Baru Bagi 30 Petugas, Kalapas Kelas 1 Bandar Lampung Ingatkan Peningkatan Tanggung Jawab
DPW APRI Kalteng Apresiasi Menteri ESDM, Terbitkan WPR Untuk Kalteng

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 18:58

Heboh Kasus Pelecehan Seksual di FHUI, Ketum DePA-RI: Jadikan Kampus Sebagai Ruang yang Aman dan Inklusif 

Minggu, 19 April 2026 - 13:57

Lapas Kelas I Bandar Lampung Perkuat Keamanan dengan Dukungan Pengamanan TNI dan Polri

Sabtu, 18 April 2026 - 15:26

Akhir Pekan Tetap Produktif, Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung Terus Asah Keterampilan Mandiri

Kamis, 16 April 2026 - 11:10

Jaga Stabilitas Keamanan, Kalapas Kelas 1 Bandar Lampung Pimpin Langsung Deteksi Dini di Blok Hunian

Rabu, 15 April 2026 - 10:54

Kumpulkan Regu Pengamanan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung Tegaskan Jangan Pernah Sumbang Masalah

Berita Terbaru