HMI Cabang Dumai Kritisi PT. Chevron “JANGAN SENGAJA MEMBUAT NEGARA RUGI”

Selasa, 2 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

http://Teleskopnews.com Dumai – Syahryan pengurus HMI Cabang Dumai mengkritisi adanya tumpahan minyak (Oil Spill) di Dermaga empat pelabuhan milik PT. Chevron Kota Dumai. Tumpahan tersebut terjadi pada tanggal 27 Februari 2021. Syahryan menyayangkan adanya tumpahan tersebut yang langsung bersentuhan ke laut Dumai.

“Saya pikir ini suatu kelalaian dari pihak PT. Chevron, dan lebih disayangkan tumpahan tersebut langsung bersentuhan dengan laut Dumai, tentu tumpahan tersebut mengakibatkan terjadinya pencemaran,” ungkapnya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) Pasal 1 (14) “Pencemaran lingkungan hidup adalah masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, atau energy dan tau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga melampaui baku mutu lingkungan hidup yang telah ditetapkan”. Sehingga tumpahan minyak (Oil Spill) ke laut merupakan bagian dari pencemaran lingkungan.

“Saya juga menyayangkan sikap PT. Chevron diakhir masa pengelolaannya saat ini, terkesan tidak profesional dan ingin meninggalkan banyak pekerjaan rumah (PR) yang dapat merugikan bagi negara dan pengelola yang baru,” tutupnya.

Dalam waktu dekat ini kami juga akan melakukan aksi demonstrasi, selain persoalan tumpahan minyak, nantinya kami juga menekankan kepada PT. Chevron supaya menyelesaikan masalah-masalahnya sebelum berakhirnya masa kontrak mereka.

Berita Terkait

Sinergi Lapas Narkotika Rumbai dan Puskesmas Rumbai Bukit Pastikan Pemenuhan Hak Kesehatan Wargabinaan Pemasyarakatan Berjalan Optimal
Sinergi Kamtib dan Kplp Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Blok Hunian Demi Ciptakan Lingkungan Bersih dari Barang Terlarang
Perkuat Swasembada Pangan, Polsek Bangko Bersama Petani Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal III di Pekaitan
SKO Riau Jadi Juara Laga Para Juara, Wakili Northern Sumatra di Grand Final ANC 2026
11 Duta Al-Qur’an Riau Lanjutkan Perjuangan di Hari Kedua MTQN XXXI
Polres Dumai Gagalkan Peredaran 1.365 Pil Ekstasi dan 12 Cartridge
Semarak MTQ Nasional XXXI, Budaya Riau Hadir dalam Pawai Ta’aruf di Semarang
Polda Metro Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyokan Maut di Kerusuhan 27 Agustus

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:34

Sinergi Lapas Narkotika Rumbai dan Puskesmas Rumbai Bukit Pastikan Pemenuhan Hak Kesehatan Wargabinaan Pemasyarakatan Berjalan Optimal

Selasa, 15 September 2026 - 19:32

Sinergi Kamtib dan Kplp Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Blok Hunian Demi Ciptakan Lingkungan Bersih dari Barang Terlarang

Senin, 14 September 2026 - 22:24

Perkuat Swasembada Pangan, Polsek Bangko Bersama Petani Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal III di Pekaitan

Senin, 14 September 2026 - 17:15

SKO Riau Jadi Juara Laga Para Juara, Wakili Northern Sumatra di Grand Final ANC 2026

Senin, 14 September 2026 - 17:13

11 Duta Al-Qur’an Riau Lanjutkan Perjuangan di Hari Kedua MTQN XXXI

Berita Terbaru