Jelang Akhir Masa Jabatan, KI Riau Prioritaskan Penyelesaian Sengketa Informasi

Jumat, 23 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU – Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau menggesa penyelesaian sengketa informasi register tahun 2025 yang saat ini telah memasuki berbagai tahapan persidangan di Majelis Komisioner KI Riau. Penyelesaian perkara tersebut menjadi prioritas utama para komisioner di sisa masa jabatan yang tinggal beberapa bulan lagi.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KI Riau, Junaidi, S Kom, MIkom, usai memimpin rapat komisioner. Ia menegaskan bahwa penyelesaian sengketa informasi merupakan mandat utama sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

“Prioritas utama sesuai perintah UU KIP adalah menyelesaikan sengketa informasi,” ujar Junaidi.

Menurutnya, rapat komisioner yang diikuti oleh Zufra Irwan, Asril Dharma, dan Yulianti Chaidir tidak hanya membahas sengketa informasi yang sedang berjalan, tetapi juga berbagai agenda kelembagaan yang harus dituntaskan hingga rampungnya tahapan seleksi Komisioner KI Riau periode 2026–2030.

“Kami masih memiliki waktu untuk menuntaskan tugas-tugas penting hingga proses seleksi KI Riau periode 2026–2030 berhasil memilih komisioner yang baru,” jelasnya.

Selain fokus pada penyelesaian sengketa informasi, KI Riau juga tengah menyiapkan sejumlah agenda penting lainnya. Salah satunya adalah pelaksanaan Anugerah KI Riau Award 2025 yang hingga kini masih tertunda akibat sejumlah kendala teknis dan administratif.

“Anugerah KI Riau 2025 masih tertunda. Insya Allah akan segera digelar setelah kami melapor kepada Gubernur dan Sekretaris Daerah Provinsi Riau,” ungkap Junaidi.

Secara kelembagaan, KI Riau juga sedang menyusun Laporan Kinerja KI Riau Tahun 2025 yang akan disampaikan kepada Gubernur Riau dan DPRD Provinsi Riau. Di sisi lain, KI Riau tetap menjalankan fungsi sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya keterbukaan informasi publik.

“Tanpa mengesampingkan kegiatan sosialisasi dan edukasi keterbukaan informasi, Majelis KI Riau tetap fokus menyelesaikan register sengketa informasi yang jumlahnya terus bertambah,” katanya.

Junaidi menambahkan, saat ini KI Riau juga melakukan pembenahan sumber daya staf pada Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) sebagai upaya mempercepat penanganan perkara yang masuk.**

Berita Terkait

Perkuat Swasembada Pangan, Polsek Bangko Bersama Petani Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal III di Pekaitan
SKO Riau Jadi Juara Laga Para Juara, Wakili Northern Sumatra di Grand Final ANC 2026
11 Duta Al-Qur’an Riau Lanjutkan Perjuangan di Hari Kedua MTQN XXXI
Polres Dumai Gagalkan Peredaran 1.365 Pil Ekstasi dan 12 Cartridge
Semarak MTQ Nasional XXXI, Budaya Riau Hadir dalam Pawai Ta’aruf di Semarang
Netty Mindrayani Resmi Jadi Plt Ketua JMSI Kampar Dijabat, Gantikan Adi Jondri
Komit Membangun Media Siber Profesional, DPC JMSI Kota Dumai Periode 2026–2031 Resmi Dilantik
Apical Dukung Produktivitas Peternak Binaan di Dumai melalui Pemanfaatan Bungkil Inti Sawit

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 22:24

Perkuat Swasembada Pangan, Polsek Bangko Bersama Petani Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal III di Pekaitan

Senin, 14 September 2026 - 17:15

SKO Riau Jadi Juara Laga Para Juara, Wakili Northern Sumatra di Grand Final ANC 2026

Senin, 14 September 2026 - 17:13

11 Duta Al-Qur’an Riau Lanjutkan Perjuangan di Hari Kedua MTQN XXXI

Senin, 14 September 2026 - 17:12

Polres Dumai Gagalkan Peredaran 1.365 Pil Ekstasi dan 12 Cartridge

Sabtu, 12 September 2026 - 16:05

Semarak MTQ Nasional XXXI, Budaya Riau Hadir dalam Pawai Ta’aruf di Semarang

Berita Terbaru