Kecelakaan Kerja Berujung Pidana? Ini Pihak Yang Bisa Terjerat

Selasa, 22 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

DUMAI – Kecelakaan kerja tidak hanya menimbulkan kerugian fisik dan psikologis, tapi juga dapat berujung pada jeratan hukum. Jika terbukti ada unsur kelalaian, perusahaan atau pihak manajemen bisa dikenai sanksi pidana sesuai Undang-Undang.

Mengacu pada UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, kecelakaan kerja yang disebabkan oleh kelalaian atau pengabaian standar keselamatan dapat dikategorikan sebagai tindak pidana.

Pengusaha Bisa Dipidana?

Pengamat ketenagakerjaan Irwandi Aziz menjelaskan, tanggung jawab terhadap keselamatan kerja sepenuhnya berada di tangan pengusaha dan manajemen.

“Kecelakaan kerja bisa berdampak pidana jika terjadi karena kelalaian. Pengusaha atau manajemen bisa dikenakan sanksi, baik penjara maupun denda,” ujarnya.

Dua Insiden Maut di Dumai

Baru-baru ini, dua kecelakaan kerja tragis terjadi di Dumai dan menelan korban jiwa, yang pertama tarjadi di PT. Wilmar 15 April 2025 lalu.
Ledakan pada mesin boiler pendingin menyebabkan dua pekerja mengalami luka bakar serius. Salah satu korban, yang sempat dirujuk ke RS Awal Bros Pekanbaru, meninggal dunia karena luka bakar mencapai 90 persen.

Kedua, tragedi kecelakaan kerja Terjadi di PT. Kreasijaya Adhikarya pada 4 Juli 2025.
Dilansir dari dumaisatu.com, seorang pekerja bernama Hasbullah bin Mustafa ditemukan tewas dekat panel listrik bertegangan tinggi di kawasan Pelindo Dumai. Perusahaan ini diketahui merupakan anak usaha KLK Group (Kuala Lumpur Kepong Group).

Menanggapi dua insiden tersebut, Ketua Komisi I DPRD Dumai, Edison SH, menekankan pentingnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara ketat di seluruh perusahaan.

“Kami tidak akan diam. Kita panggil PT Wilmar dan PT Kreasijaya untuk meminta penjelasan. Ini soal nyawa pekerja, bukan hal sepele,” tegas Edison, Selasa (22/7/2025).

Edison juga memastikan DPRD akan terus mengawal kasus ini agar tidak terulang kembali di masa depan.

 

Penulis : Faisal Arif

Editor : redaksi

 

Berita Terkait

Pelarian Berakhir di Panipahan, Suami Korban Perempuan Hamil yang Tewas di Dumai Ditangkap Polisi
Pertamina Patra Niaga Kilang Dongkrak Ekonomi UMKM Lokal Lewat Dukungan Kantin TA Mayor 2026, Total Penjualan Hingga Rp 167 Juta
Pertamina Patra Niaga Fasilitasi 20 Pemuda Pelatihan Operator Listrik Industri dan Uji Kompetensi, Dorong Peningkatan Daya Saing Tenaga Kerja Lokal
Kualitas Setara Merek Ternama, Roti Rajabasa Bakery Karya Warga Binaan Resmi Terima Sertifikat Hak Merek
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ratusan Koli Pakaian Bekas Senilai Rp3,9 Miliar di Perairan Panipahan
Bripka F. S. Tambunan Cek Ketahanan Pangan Bergizi di Kelurahan Dumai Kota, Warga Kembangkan Tanaman Terong
Bhabinkamtibmas Rimba Sekampung Cek Ketahanan Pangan Bergizi, Warga Kembangkan Budidaya Cabai
Bhabinkamtibmas Kelurahan Dumai Kota Laksanakan Pengecekan Ketahanan Pangan Bergizi, Fokus Budidaya Sawi dan Selada

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:13

Pelarian Berakhir di Panipahan, Suami Korban Perempuan Hamil yang Tewas di Dumai Ditangkap Polisi

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:45

Pertamina Patra Niaga Kilang Dongkrak Ekonomi UMKM Lokal Lewat Dukungan Kantin TA Mayor 2026, Total Penjualan Hingga Rp 167 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:43

Pertamina Patra Niaga Fasilitasi 20 Pemuda Pelatihan Operator Listrik Industri dan Uji Kompetensi, Dorong Peningkatan Daya Saing Tenaga Kerja Lokal

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:15

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ratusan Koli Pakaian Bekas Senilai Rp3,9 Miliar di Perairan Panipahan

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:19

Bripka F. S. Tambunan Cek Ketahanan Pangan Bergizi di Kelurahan Dumai Kota, Warga Kembangkan Tanaman Terong

Berita Terbaru