Kemenkum Riau Lakukan Koordinasi Strategis ke Ditjen Kekayaan Intelektual

Kamis, 22 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melaksanakan kegiatan koordinasi ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI pada Rabu (21/01/2026). Kegiatan yang berlangsung di kantor DJKI ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi dan harmonisasi pelaksanaan tugas serta fungsi di bidang kekayaan intelektual antara pusat dan daerah.

Koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum serta beberapa pelaksana.

Kegiatan ini mencerminkan komitmen pimpinan dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan kekayaan intelektual yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dunia usaha di Provinsi Riau.

Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil dan jajaran melakukan koordinasi langsung dengan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual serta Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Pertemuan ini dimanfaatkan untuk menyampaikan berbagai isu strategis yang berkembang di daerah sekaligus membahas langkah-langkah konkret dalam penguatan kerja sama antara Kantor Wilayah dan DJKI.

Beberapa poin penting yang dibahas antara lain penguatan koordinasi dan sinergi pelaksanaan tugas di bidang kekayaan intelektual, peningkatan kualitas pelayanan pendaftaran dan perlindungan kekayaan intelektual, serta penyamaan persepsi terhadap kebijakan dan regulasi terkini. Pembahasan ini diharapkan dapat menciptakan keselarasan kebijakan antara pusat dan daerah.

Selain itu, disampaikan pula berbagai kendala dan tantangan yang dihadapi di wilayah Riau, termasuk penanganan permohonan kekayaan intelektual dan potensi sengketa yang muncul di masyarakat.

Dalam hal ini, Kantor Wilayah berperan penting sebagai garda terdepan dalam memberikan pendampingan dan fasilitasi kepada pelaku usaha, UMKM, serta pemangku kepentingan lainnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menegaskan bahwa optimalisasi peran Kantor Wilayah dalam sosialisasi, edukasi, dan pendampingan kekayaan intelektual harus terus diperkuat agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya perlindungan KI sebagai aset strategis pembangunan ekonomi daerah.

Secara keseluruhan, kegiatan koordinasi ini berjalan dengan tertib dan lancar. Melalui sinergi yang semakin solid antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, diharapkan kualitas layanan dan perlindungan kekayaan intelektual di Provinsi Riau dapat terus meningkat secara berkelanjutan.**

sumber:ANTARA

Berita Terkait

Perkuat Swasembada Pangan, Polsek Bangko Bersama Petani Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal III di Pekaitan
SKO Riau Jadi Juara Laga Para Juara, Wakili Northern Sumatra di Grand Final ANC 2026
11 Duta Al-Qur’an Riau Lanjutkan Perjuangan di Hari Kedua MTQN XXXI
Polres Dumai Gagalkan Peredaran 1.365 Pil Ekstasi dan 12 Cartridge
Semarak MTQ Nasional XXXI, Budaya Riau Hadir dalam Pawai Ta’aruf di Semarang
Netty Mindrayani Resmi Jadi Plt Ketua JMSI Kampar Dijabat, Gantikan Adi Jondri
Komit Membangun Media Siber Profesional, DPC JMSI Kota Dumai Periode 2026–2031 Resmi Dilantik
Apical Dukung Produktivitas Peternak Binaan di Dumai melalui Pemanfaatan Bungkil Inti Sawit

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 22:24

Perkuat Swasembada Pangan, Polsek Bangko Bersama Petani Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal III di Pekaitan

Senin, 14 September 2026 - 17:15

SKO Riau Jadi Juara Laga Para Juara, Wakili Northern Sumatra di Grand Final ANC 2026

Senin, 14 September 2026 - 17:13

11 Duta Al-Qur’an Riau Lanjutkan Perjuangan di Hari Kedua MTQN XXXI

Senin, 14 September 2026 - 17:12

Polres Dumai Gagalkan Peredaran 1.365 Pil Ekstasi dan 12 Cartridge

Sabtu, 12 September 2026 - 16:05

Semarak MTQ Nasional XXXI, Budaya Riau Hadir dalam Pawai Ta’aruf di Semarang

Berita Terbaru