Ketua DPRD Riau Beri Lampu Hijau di ‘Hari Ekosistem’

Sabtu, 24 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU – Upaya Persatuan Hijau Riau (PHR) dalam melindungi alam yang lebih sistematis di Provinsi Riau menemui titik terang. Ketua DPDR Riau, Kaderismanto, menyatakan dukungannya terhadap usulan PHR untuk menetapkan tanggal 23 Februari sebagai Hari Ekosistem Riau.

Hal itu disampaikan oleh Kaderismanto setelah menerima aspirasi dari PHR. Dalam diskusi hangat di rumah dinasnya, pada Jumat (23/1/2026) malam, Kaderismanto meminta agar PHR segera membawa gagasan tersebut ke meja DPRD Riau.

“Kami atas nama DPRD Provinsi Riau telah melaksanakan diskusi bersama Persatuan Hijau Riau terkait beberapa isu lingkungan dan Hari Ekosistem Riau. Kami meminta agar adik-adik menyampaikan usulan ini secara resmi melalui surat untuk dibahas bersama teman-teman di DPRD,” ujar Kaderismanto.

Politisi senior ini menegaskan bahwa DPRD Provinsi Riau tidak hanya mendukung penetapan Hari Ekosistem secara simbolis, tetapi juga mendukung gerakan nyata yang dilakukan anak-anak muda Riau tersebut dalam upaya menjaga paru-paru dunia di Bumi Lancang Kuning.

“Pada prinsipnya kami mendukung penuh Hari Ekosistem Riau dan mendukung gerakan adik-adik dalam menjaga dan melestarikan lingkungan,” imbuhnya.

Ketua PHR, Hengky Primana, menyampaikan terima kasih atas sambutan dan dukungan Kaderismanto. Menurutnya, dukungan DPRD Riau ini menunjukkan keberpihakan lembaga legislasi terhadap masa depan Bumi Lancang Kuning.

“Kami mengapresiasi keterbukaan dan dukungan Ketua DPRD Provinsi Riau yang telah menerima dan memberikan ruang diskusi bagi Persatuan Hijau Riau. Dukungan ini menjadi semangat bagi kami untuk terus mendorong lahirnya kebijakan lingkungan yang berkelanjutan dan berpihak pada masa depan Riau,” ujar Hengky.

Hengky mengatakan, melalui pembahasan di DPRD, penetapan Hari Ekosistem Riau tidak hanya menjadi simbol, tetapi berkekuatan hukum yang sah. Upaya ini juga diharapkan menjadi momentum meneguhkan komitmen bersama dalam menjaga ekosistem hutan, gambut, sungai, dan wilayah pesisir di Provinsi Riau.

“Kami berharap proses pembahasan di DPRD dapat segera ditindaklanjuti, sehingga Hari Ekosistem Riau dapat ditetapkan sebagai agenda resmi daerah dalam upaya perlindungan lingkungan hidup dan keberlanjutan ekosistem di Riau,” pungaks Hengky. **

 

sumber: detikcom

Berita Terkait

Perkuat Swasembada Pangan, Polsek Bangko Bersama Petani Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal III di Pekaitan
SKO Riau Jadi Juara Laga Para Juara, Wakili Northern Sumatra di Grand Final ANC 2026
11 Duta Al-Qur’an Riau Lanjutkan Perjuangan di Hari Kedua MTQN XXXI
Polres Dumai Gagalkan Peredaran 1.365 Pil Ekstasi dan 12 Cartridge
Semarak MTQ Nasional XXXI, Budaya Riau Hadir dalam Pawai Ta’aruf di Semarang
Netty Mindrayani Resmi Jadi Plt Ketua JMSI Kampar Dijabat, Gantikan Adi Jondri
Komit Membangun Media Siber Profesional, DPC JMSI Kota Dumai Periode 2026–2031 Resmi Dilantik
Apical Dukung Produktivitas Peternak Binaan di Dumai melalui Pemanfaatan Bungkil Inti Sawit

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 22:24

Perkuat Swasembada Pangan, Polsek Bangko Bersama Petani Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal III di Pekaitan

Senin, 14 September 2026 - 17:15

SKO Riau Jadi Juara Laga Para Juara, Wakili Northern Sumatra di Grand Final ANC 2026

Senin, 14 September 2026 - 17:13

11 Duta Al-Qur’an Riau Lanjutkan Perjuangan di Hari Kedua MTQN XXXI

Senin, 14 September 2026 - 17:12

Polres Dumai Gagalkan Peredaran 1.365 Pil Ekstasi dan 12 Cartridge

Sabtu, 12 September 2026 - 16:05

Semarak MTQ Nasional XXXI, Budaya Riau Hadir dalam Pawai Ta’aruf di Semarang

Berita Terbaru