Komit Perangi Narkoba, Rutan Dumai Ikrar Zero Halinar dan Perkuat Integritas Petugas

Senin, 20 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Komitmen pemberantasan narkoba dan penggunaan handphone ilegal kembali ditegaskan oleh jajaran Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Dumai. Seluruh pegawai menggelar apel dan ikrar bersama menolak peredaran narkoba serta handphone ilegal (halinar), Senin (20/4), di lapangan serbaguna Rutan Dumai.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Dumai, Enang Iskandi, berlangsung khidmat dan diikuti seluruh pegawai sebagai bentuk komitmen institusional yang tegas dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.

Dalam ikrar tersebut, para petugas secara bersama-sama menyatakan penolakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba serta praktik penggunaan handphone ilegal di dalam rutan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya konkret memperkuat pengawasan internal sekaligus menutup celah terjadinya pelanggaran.

Dalam amanatnya, Enang Iskandi menegaskan bahwa ikrar tersebut tidak boleh berhenti pada tataran seremonial semata. Ia menekankan pentingnya implementasi nyata di lapangan melalui integritas dan kedisiplinan setiap petugas.

“Komitmen ini harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Integritas petugas adalah kunci utama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari gangguan keamanan,” tegasnya.

Ia menambahkan, keberhasilan pemberantasan narkoba di dalam Rutan Dumai sangat bergantung pada konsistensi pengawasan serta kedisiplinan seluruh jajaran. Menurutnya, pelanggaran sekecil apa pun berpotensi membuka celah bagi praktik ilegal yang dapat merusak sistem pembinaan.

Apel ikrar ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh pegawai untuk terus menjaga profesionalisme dan komitmen dalam mendukung program pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan praktik terlarang lainnya.**

Berita Terkait

Polres Dumai Gagalkan Peredaran 1.365 Pil Ekstasi dan 12 Cartridge
Komit Membangun Media Siber Profesional, DPC JMSI Kota Dumai Periode 2026–2031 Resmi Dilantik
Apical Dukung Produktivitas Peternak Binaan di Dumai melalui Pemanfaatan Bungkil Inti Sawit
Dorong Percepatan Dekarbonisasi, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Juara 1 AEBT 2026 melalui Implementasi PLTS 3,77 MWp
Pemko Dumai – Tanoto Foundation Gelar Workshop Pengasuhan dan Stimulasi Dini
Polemik Tersangka Kasus PT IBP Memanas, Dr. Eko: Jangan Ganti Proses Hukum dengan Tekanan Opini
Sinergi JMSI Dumai dan Pelindo: Menjawab Tantangan Operasional Pelabuhan di Kawasan Permukiman
Pertamina Jelaskan Suara Letupan di Kilang Dumai, Pastikan Kondisi Kilang Aman

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:12

Polres Dumai Gagalkan Peredaran 1.365 Pil Ekstasi dan 12 Cartridge

Kamis, 10 September 2026 - 16:56

Komit Membangun Media Siber Profesional, DPC JMSI Kota Dumai Periode 2026–2031 Resmi Dilantik

Rabu, 9 September 2026 - 12:59

Apical Dukung Produktivitas Peternak Binaan di Dumai melalui Pemanfaatan Bungkil Inti Sawit

Selasa, 8 September 2026 - 15:46

Dorong Percepatan Dekarbonisasi, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Juara 1 AEBT 2026 melalui Implementasi PLTS 3,77 MWp

Selasa, 8 September 2026 - 15:44

Pemko Dumai – Tanoto Foundation Gelar Workshop Pengasuhan dan Stimulasi Dini

Berita Terbaru