DUMAI – Komitmen pemberantasan narkoba dan penggunaan handphone ilegal kembali ditegaskan oleh jajaran Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Dumai. Seluruh pegawai menggelar apel dan ikrar bersama menolak peredaran narkoba serta handphone ilegal (halinar), Senin (20/4), di lapangan serbaguna Rutan Dumai.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Dumai, Enang Iskandi, berlangsung khidmat dan diikuti seluruh pegawai sebagai bentuk komitmen institusional yang tegas dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.
Dalam ikrar tersebut, para petugas secara bersama-sama menyatakan penolakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba serta praktik penggunaan handphone ilegal di dalam rutan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya konkret memperkuat pengawasan internal sekaligus menutup celah terjadinya pelanggaran.
Dalam amanatnya, Enang Iskandi menegaskan bahwa ikrar tersebut tidak boleh berhenti pada tataran seremonial semata. Ia menekankan pentingnya implementasi nyata di lapangan melalui integritas dan kedisiplinan setiap petugas.
“Komitmen ini harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Integritas petugas adalah kunci utama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari gangguan keamanan,” tegasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan pemberantasan narkoba di dalam Rutan Dumai sangat bergantung pada konsistensi pengawasan serta kedisiplinan seluruh jajaran. Menurutnya, pelanggaran sekecil apa pun berpotensi membuka celah bagi praktik ilegal yang dapat merusak sistem pembinaan.
Apel ikrar ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh pegawai untuk terus menjaga profesionalisme dan komitmen dalam mendukung program pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan praktik terlarang lainnya.**








