DUMAI- Kementerian Hukum Republik Indonesia Kantor Wilayah Provinsi Riau melaksanakan Diseminasi Kekayaan Intelektual di Wilayah dengan tema Karya Jadi Aset, Inovasi Jadi Kekuatan, Dumai Bergerak Bersama Kekayaan Intelektual.
Kegiatan yang turut bekerjasama dengan Pemko Dumai dan Universitas Dumai ini diikuti oleh mahasiswa serta para pelaku UMKM di Kota Dumai dan dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan, yang dipusatkan pada Ruang Kamboja Lantai 4 Kantor Walikota Dumai, Senin,(24/11/2025).
Walikota Dumai yang diwakili Sekretaris Daerah Fahmi Rizal, menyebut jika kegiatan hari ini merupakan wujud komitmen Pemerintah dalam hal ini Kemenkum Riau dalam menjaga karya, ciptaan, dan inovasi yang berharga bagi individu maupun organisasi.
Fahmi Rizal menyebut kekayaan intelektual menjadi salah satu motor penggerak dalam pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Harapan Pemko Dumai dengan kegiatan ini, pemanfaatan kekayaan intelektual di Kota Dumai dapat meningkatkan inovasi dan kreativitas. Semoga mahasiswa dan pelaku UMKM bisa mendapatkan pengertian serta ilmu mengenai kekayaan intelektual secara intensif pada kesempatan ini” sebut Sekdako Fahmi.
Kakanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra menyebut jika Pemerintah menempatkan perlindungan terhadap hak cipta dan kekayaan intelektual para pelaku UMKM sebagai prioritas. Hal ini dikarenakan, UMKM memiliki kontribusi yang besar terhadap ekonomi seperti 60,5% terhadap Produk Domestik Bruto dan tameng perekonomian selama Krisis Moneter tahun 1998 serta Pandemi Covid-19 tahun 2020.
“Kami harapkan para pelaku UMKM bisa memanfaatkan momentum ini dengan baik dan mendaftarkan hak ciptanya ke Kementerian Hukum Republik Indonesia. Besar harapan, perlindungan kekayaan intelektual ini menjadi momentum pertumbuhan UMKM yang lebih maksimal kedepan” sebut Kakanwil.
Selanjutnya dilaksanakan pertukaran plakat tanda cinderamata antara Pemerintah Kota Dumai dengan Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Riau.**
sumber: KBRN








