Pengadilan Negeri Dumai Mengekspansi Wilayah Kabupaten Bengkalis, Kepala Desa Tanjung Leban serta Kecamatan Bandar Laksamana Merasa Dilecehkan

Senin, 12 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

http://Teleskopnews.com Bengkalis – Pengadilan Negeri Dumai hari ini Senin, 12 April 2021 melaksanakan sita eksekusi tanah a.n Sahata Simbolon di Dusun Bukit Lengkung, Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis.

Sita eksekusi yang dilaksanakan pada hari ini merupakan pelaksanaan putusan daripada Perkara antara Abdul Muluk sebagai penggugat dan Devina sebagai tergugat, yang berdasarkan surat pemberitahuan pelaksanaan eksekusi beralamat di Jalan Simpang Murini, RT 03, Kelurahan Guntung, Kecamatan Medang Kampai Kota Dumai, dengan batas-batas :
– Sebelah Utara     : Jln. Simpang Murini
– Sebelah Timur    : Parit/Toni
– Sebelah Selatan : Parit/Toni
– Sebelah Barat     : Jln. Polsek

Namun dalam pelaksanaan sita eksekusi yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Dumai, tidaklah sesuai dengan alamat yang disebutkan dalam surat pemberitahuan tersebut (Jalan Simpang Murini, RT 03, Kelurahan Guntung, Kecamatan Medang Kampai Kota Dumai), malah mengeksekusi lahan yang terletak di Dusun Bukit Lengkung, Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana Kabupaten Bengkalis, yang berada diluar kompetensi Pengadilan Negeri Dumai.

Peta Perbatasan Teritorial Wilayah Antara Kabupaten Bengkalis dan Kota Dumai

Sahata simbolon selaku pemilik tanah yang di sita oleh Pengadilan Negeri Dumai mengaku terkejut dengan adanya sita eksekusi tersebut, karena pada dasarnya beliau tidak mengetahui apa-apa terkait perkara antara Abdul muluk dan Devina.

“Saya jujur tidak tahu kenapa tanah saya bisa di eksekusi begini, bahkan saya juga tidak tahu dan tidak mengenal pihak-pihak yang berperkara yaitu antara Abdul Muluk dan Devina seperti yang dibacakan oleh Pihak Pengadilan tadi, selain itu lokasi tanah saya yang di eksekusi ini bukanlah seperti alamat yang tertera pada surat pemberitahuan eksekusi, karena tanah saya ini berada di Kabupaten Bengkalis, bukan berada Kota Dumai,” ucap Sahata.

Ditempat yang bersamaan, Haji Atim yaitu sebagai Kepala Desa Tanjung Leban, Kabupaten Bengkalis turut hadir dalam pelaksanaan eksekusi dilakukan, ketika hendak menjelaskan Wilayah yang hendak di Eksekusi, beliau tidak diberi kesempatan oleh Pengadilan Negeri Dumai untuk menjelaskannya.

“Padahal saya hanya ingin menjelaskan dan memberitahu bahwasannya objek yang akan di eksekusi tersebut, sudah masuk ke wilayah Kabupaten Bengkalis, tapi malah tidak diberi kesempatan untuk menjelaskan, saya merasa tidak dihargai sebagai Kepala Desa disini,” ungkap pak haji saat di wawancarai kepada teleskopnews.com.

Begitu juga dengan Dody sebagai Kasi Kecamatan Bandar Laksamana, Mengatakan “Objek yang mau di eksekusi tersebut merupakan bagian daripada Kabupaten Bengkalis, padahal sudah ada kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Kota Dumai, dan Pemprov Riau terkait tapal batas wilayah antara Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis pada tahun 2018, kalau begini ya sama saja tidak ada gunanya kesepakatan tersebut kalau masih dilanggar, kalau dikatakan Pengadilan Negeri Dumai tidak tahu, saya pikir tidak mungkin,” ucapnya.

Berita Terkait

Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Rutin Blok Hunian Guna Meningkatkan Keamanan Dan Ketertiban
BAZMA Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pelatihan Khatib dan Pelatihan Bina Mualaf
Polres Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
Polda Riau Menindak PETI, Sempat Diadang Warga Kuansing
Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Apel Bersama Awal Bulan Kementerian
Mutasi Besar-besaran di Kejaksaan, Dirdik Jampidsus hingga Kajati, Berikut Daftar Lengkapnya
Kecelakaan Beruntun di Jalan Lintas Pekanbaru-Duri, CPO Tumpah Lalu Lintas Macet

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:26

Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:50

Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Rutin Blok Hunian Guna Meningkatkan Keamanan Dan Ketertiban

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:34

BAZMA Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pelatihan Khatib dan Pelatihan Bina Mualaf

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:28

Polres Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Senin, 27 Juli 2026 - 15:05

Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Apel Bersama Awal Bulan Kementerian

Berita Terbaru

Bengkalis

Polres Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Selasa, 28 Jul 2026 - 13:28