Polda Riau Bongkar Tambang Emas Ilegal di Kuansing, 15 Rakit Dimusnahkan

Jumat, 12 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANSING – Kepolisian Daerah (Polda) Riau menunjukkan komitmen penuh dalam menindak aktivitas penambangan emas ilegal yang merusak alam. Kali ini, penambangan emas tanpa izin (PETI) di Sungai Tanalo, Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) diobrak-abrik polisi.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto mengatakan penertiban PETI tersebut merupakan hasil tindak lanjut informasi masyarakat. Pada Kamis (11/12), tim gabungan Polda Riau, Polres Kuansing, dan Koramil Kuantan Mudik melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

“Hasil penyelidikan di lapangan, tim gabungan menemukan barang bukti berupa dompeng di Sungai Tanalo,” ujar Kombes Anom, Jumat (12/12/2025).

Hasil penyelidikan tersebut, tim gabungan menemukan 15 rakit atau dompeng yang kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar, langsung di lokasi. Sayangnya, pada saat tim tiba di lokasi, pelaku diduga telah melarikan diri.

“Barang bukti dompeng tersebut dimusnahkan untuk mencegah perbuatan berulang dari para pelaku,” imbuhnya.

Kombes Anom menyampaikan bahwa penertiban penambangan emas ilegal tak akan berhenti sampai sini saja. Polda Riau akan terus menggencarkan penertiban tambang emas ilegal ini.

“Kami juga sudah melakukan pemetaan titik-titik lokasi PETI yang masih beroperasi dan akan kita tindak lanjuti,” terang dia.

Polda Riau secara berjenjang terus melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah kabupaten maupun kecamatan setempat, di samping melaksanakan patroli rutin guna mencegah kembali beraktivitasnya PETI tersebut.

“Untuk pelaku saat ini masih dalam tahap pencarian,” ucapnya.

Sementara itu, Kapolres Kuansing AKBP Ricky Pratidiningrat, menyampaikan pihaknye berkomitmen penuh terhadap pelestarian lingkungan, di samping penegakan hukum yang terus digencarkan.

Hingga saat ini, Polda Riau dan polres jajaran telah memusnahkan 492 rakit yang menjadi sarana dalam aktivitas penambangan ilegal ini**

 

sumber: detikcom

Berita Terkait

Pelarian Berakhir di Panipahan, Suami Korban Perempuan Hamil yang Tewas di Dumai Ditangkap Polisi
Pertamina Patra Niaga Kilang Dongkrak Ekonomi UMKM Lokal Lewat Dukungan Kantin TA Mayor 2026, Total Penjualan Hingga Rp 167 Juta
Pertamina Patra Niaga Fasilitasi 20 Pemuda Pelatihan Operator Listrik Industri dan Uji Kompetensi, Dorong Peningkatan Daya Saing Tenaga Kerja Lokal
Stop Perang Berita, Dewan Pers & PWI Dipanggil Jadi Penengah, Bukan Penonton
SERAM RIAU Geruduk Disdikpora Kampar, Desak Copot Kepala Sdn 42 Sungai Agung Dan Usut Dugaan Pungli Serta Penyalahgunaan Dana Bos
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ratusan Koli Pakaian Bekas Senilai Rp3,9 Miliar di Perairan Panipahan
Polsek Kulim Dukung Ketahanan Pangan Nasional Melalui Sambangi Usaha Budidaya Ikan Patin Warga Di Kelurahan Mentangor
Pengecekan Lahan Kebun Jagung Pipil dalam Mendukung Program Ketahanan Pangan dan Swasembada Pangan

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:13

Pelarian Berakhir di Panipahan, Suami Korban Perempuan Hamil yang Tewas di Dumai Ditangkap Polisi

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:45

Pertamina Patra Niaga Kilang Dongkrak Ekonomi UMKM Lokal Lewat Dukungan Kantin TA Mayor 2026, Total Penjualan Hingga Rp 167 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:43

Pertamina Patra Niaga Fasilitasi 20 Pemuda Pelatihan Operator Listrik Industri dan Uji Kompetensi, Dorong Peningkatan Daya Saing Tenaga Kerja Lokal

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:15

Stop Perang Berita, Dewan Pers & PWI Dipanggil Jadi Penengah, Bukan Penonton

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:42

SERAM RIAU Geruduk Disdikpora Kampar, Desak Copot Kepala Sdn 42 Sungai Agung Dan Usut Dugaan Pungli Serta Penyalahgunaan Dana Bos

Berita Terbaru