Polda Riau Kerahkan Ribuan Personel dalam Operasi Keselamatan

Senin, 2 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU – Apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Lancang Kuning yang dimulai tanggal 2 – 14 Februari 2026, digelar di Mapolda Riau sebagai bentuk kesiapan pengamanan dan penertiban lalu lintas, Senin 2 Februari. Kegiatan ini melibatkan personel gabungan dari Polda Riau dan Polres jajaran.

“Dalam apel gelar pasukan Operasi Keselamatan ini kami melibatkan sebanyak 1.126 personel gabungan Polda Riau dan Polres jajaran,” ujar Wakapolda Riau Brigjen Hengky Hariadi.

Operasi Keselamatan tersebut merupakan kegiatan pendahuluan sebelum pelaksanaan Operasi Ketupat menjelang Idul Fitri. Langkah ini dilakukan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib sejak dini.

“Operasi ini merupakan operasi pendahuluan jelang dilaksanakannya Operasi Ketupat,” kata Brigjen Hengky.

Sasaran utama Operasi Keselamatan adalah menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Riau. Termasuk di dalamnya upaya menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan.

“Sasarannya adalah bagaimana kita menurunkan pelanggaran lalu lintas kemudian menurunkan angka kecelakaan lalu lintas termasuk fatalitas dari korban kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.

Selain penegakan hukum, operasi ini juga menitikberatkan pada pembentukan kesadaran kolektif masyarakat dalam berlalu lintas. Jalan raya dipandang sebagai sarana bersama yang menjadi tanggung jawab seluruh pengguna jalan.

“Yang terpenting adalah menciptakan persepsi yang sama bahwa jalan raya bukan hanya sarana bersama sehingga menjadi tanggung jawab bersama demi terciptanya kamseltibcarlantas,” tegas Hengky.

Dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan, kepolisian mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif kepada masyarakat. Upaya preemtif dan preventif menjadi prioritas utama dalam kegiatan tersebut.

Adapun sembilan sasaran Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 diantaranya:

 

1. Pengendara yang melawan arus

2. Pengendara yang masih di bawah umur (tidak memiliki SIM)

3. Pengendara yang melebihi batas kecepatan

4. Pengendara yang menggunakan HP saat berkendara

5. Pengendara di dalam pengaruh alkohol

6. Pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman

7. Pelat nomor tidak sesuai dengan ketentuannya

8. Pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI

9. Knalpot brong/bising

 

sumber: RRI.CO.ID

Berita Terkait

Perkuat Swasembada Pangan, Polsek Bangko Bersama Petani Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal III di Pekaitan
SKO Riau Jadi Juara Laga Para Juara, Wakili Northern Sumatra di Grand Final ANC 2026
11 Duta Al-Qur’an Riau Lanjutkan Perjuangan di Hari Kedua MTQN XXXI
Polres Dumai Gagalkan Peredaran 1.365 Pil Ekstasi dan 12 Cartridge
Semarak MTQ Nasional XXXI, Budaya Riau Hadir dalam Pawai Ta’aruf di Semarang
Netty Mindrayani Resmi Jadi Plt Ketua JMSI Kampar Dijabat, Gantikan Adi Jondri
Komit Membangun Media Siber Profesional, DPC JMSI Kota Dumai Periode 2026–2031 Resmi Dilantik
Apical Dukung Produktivitas Peternak Binaan di Dumai melalui Pemanfaatan Bungkil Inti Sawit

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 22:24

Perkuat Swasembada Pangan, Polsek Bangko Bersama Petani Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal III di Pekaitan

Senin, 14 September 2026 - 17:15

SKO Riau Jadi Juara Laga Para Juara, Wakili Northern Sumatra di Grand Final ANC 2026

Senin, 14 September 2026 - 17:13

11 Duta Al-Qur’an Riau Lanjutkan Perjuangan di Hari Kedua MTQN XXXI

Senin, 14 September 2026 - 17:12

Polres Dumai Gagalkan Peredaran 1.365 Pil Ekstasi dan 12 Cartridge

Sabtu, 12 September 2026 - 16:05

Semarak MTQ Nasional XXXI, Budaya Riau Hadir dalam Pawai Ta’aruf di Semarang

Berita Terbaru