Polisi Berhasil Ungkap Identitas Korban Mutilasi di Bekasi

Minggu, 28 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi identifikasi penemuan bagian tubuh korban mutilasi di Kedungwaringin, Bekasi (detikcom)

Polisi identifikasi penemuan bagian tubuh korban mutilasi di Kedungwaringin, Bekasi (detikcom)

Teleskopnews.com – Polisi telah berhasil mengungkap identitas korban mutilasi di Keduwaringin, Kabupaten Bekasi.

Identitas korban mutilasi di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi terungkap. Korban adalah Rido Suhendro, seorang pria berusi 28 tahun.

Penemuan bagian tubuh dalam kantong kresek menggegerkan warga di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi. Belakangan terungkap bagian tubuh tersebut ternyata korban mutilasi.

“Di duga korban mutilasi,” kata Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kompol Yulianto saat di hubungi wartawan seperti laporan, detikcom, Sabtu (27/11).

Bagian tubuh berupa kaki dan tangan korban ini terpotong menjadi 10 bagian. Jasad korban mutilasi ini pertama kali di temukan pemilik bengkel tambal ban pada Sabtu (27/11) sekitar pukul 05.40 WIB.

Tidak sampai 24 jam sejak jasad mutilasi ini di temukan, polisi mengungkap identitas korban. Tak hanya itu, polisi juga menangkap dua orang pelaku mutilasi.

Polisi mengungkap identitas korban adalah seorang pria berusia 28 tahun. Korban di ketahui bernama Rido Suhendro (RS), warga Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

“Potongan tubuh itu di yakini orang hilang berinisial RS, warga Tambun Selatan,” kata Zulpan.

Sementara Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan bahwa korban adalah seorang kurir ojol.

Dari hasil pemeriksaan identitas dan juga laporan warga, polisi mengungkapkan jika korban sudh 2 minggu ini tidak pulang ke rumahnya.

“Kemudian ada yang melaporkan salah satu keluarga, masyarakat melaporkan anggota keluarganya ini sudah dua minggu pergi dari rumah dan tidak kembali,” jelas Zulpan, Sabtu (27/11/2021).

Meski begitu, polisi perlu membuktikan secara saintifik apakah korban mutilasi ini adalah RS yang di maksud. Polisi mengambil sampel DNA dari anggota keluarga RS.

“Tentunya nanti akan di lakukan tes DNA terhadap korban. Saat ini tim sedang mengambil sampel DNA keluarga untuk dicocokkan dengan korban,” paparnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan pihaknya telah mengetahui motif pelaku mutilasi. Hanya saja, Zulpan belum membeberkannya secara detail.

“Kita sudah tahu motifnya juga. Nah sekarang tinggal kejar pelaku yang lain,” katanya.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan bahwa pelaku mutilasi lebih dari satu orang. Dua orang pelaku sudah di tangkap.

“Pelakunya di duga tiga orang, yang dua sudah di tangkap,” kata Tubagus Ade saat di hubungi wartawan.

Tubagus menyampaikan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam kepada kedua pelaku tersebut. Polisi masih punya waktu 1×24 jam sebelum menetapkan tersangkanya.

“Statusnya masih terduga ya, belum tersangka. Kami punya waktu 1×24 jam untuk menetapkan sebagai tersangka,” imbuh Tubagus.

 

Berita Terkait

Divonis 2 Tahun Penjara, Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Lakukan Banding
Aniaya Istri hingga Lebam, Pria di Kampar Ditangkap Polisi
Ketua Umum JMSI Percaya, Kebebasan Informasi dan Revolusi Digital Bisa Jadi Lokomotif Pembangunan
Polres Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
Mutasi Besar-besaran di Kejaksaan, Dirdik Jampidsus hingga Kajati, Berikut Daftar Lengkapnya
Kejaksaan Geledah Kantor Disdik Riau, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Smart Board 2024  
PWI Terima Permintaan Maaf Hotman Paris: Tapi Proses Hukum Tetap Jalan
Tiga Orang Tewas, Rumah Mewah di Kompleks Grand Polonia Meledak

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:52

Divonis 2 Tahun Penjara, Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Lakukan Banding

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:50

Aniaya Istri hingga Lebam, Pria di Kampar Ditangkap Polisi

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:05

Ketua Umum JMSI Percaya, Kebebasan Informasi dan Revolusi Digital Bisa Jadi Lokomotif Pembangunan

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:28

Polres Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:45

Mutasi Besar-besaran di Kejaksaan, Dirdik Jampidsus hingga Kajati, Berikut Daftar Lengkapnya

Berita Terbaru