Polsek Dumai Timur Klarifikasi Isu Lambatnya Penanganan Laporan, Tegaskan Komitmen Pelayanan

Senin, 20 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Dumai – Polsek Dumai Timur akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait sorotan publik atas dugaan lambatnya respons dan kurangnya transparansi dalam penanganan laporan masyarakat.

Klarifikasi ini disampaikan menyusul berbagai keluhan warga dan pemberitaan media yang menilai kinerja aparat di tingkat Polsek belum optimal, khususnya dalam hal kecepatan respons dan keterbukaan informasi perkembangan perkara.

Kapolsek Dumai Timur, Dr. Aditya Reza Syahputra, menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen menjalankan tugas sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Ia memastikan setiap laporan masyarakat diproses melalui tahapan yang jelas, mulai dari penyelidikan hingga tindakan hukum lanjutan.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pengawasan internal, serta memastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kanit Polsek Dumai Timur, Iptu Andri membantah adanya unsur kesengajaan dalam memperlambat penanganan perkara.

“Kami tidak ada memperlambat proses laporan. Semua perkara kami tangani sesuai tahapan, mulai dari penyelidikan, gelar perkara, penyidikan, penetapan tersangka hingga penahanan jika telah memenuhi unsur,” jelasnya.

Terkait dugaan praktik tidak terpuji seperti “pelicin” yang sempat beredar di tengah masyarakat, pihak kepolisian menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar.

Hingga saat ini, tidak terdapat laporan resmi yang disertai bukti yang dapat diproses secara hukum.

“Kami tegaskan, jika ada dugaan pelanggaran, silakan dilaporkan secara resmi dengan bukti yang jelas. Kami akan tindak tegas sesuai aturan,” tambahnya.

Dalam hal transparansi, Polsek Dumai Timur menjelaskan bahwa perkembangan perkara akan disampaikan melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) sesuai tahapan hukum, termasuk saat perkara naik ke tahap penyidikan.

Informasi tersebut akan diberikan kepada pelapor atau penasihat hukum pada kesempatan pertama.

Meski demikian, pihak kepolisian mengakui masih terdapat kekurangan dalam pelayanan, khususnya dalam aspek komunikasi dengan masyarakat. Untuk itu, mereka menyampaikan permohonan maaf dan berjanji akan melakukan evaluasi.

“Kami mohon maaf jika ada pelayanan kami yang kurang memuaskan. Kami akan terus berupaya memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” tutup Iptu Andri.

 

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk bersikap bijak dalam menyikapi informasi yang beredar guna menjaga keseimbangan pemberitaan.

 

Berita Terkait

11 Duta Al-Qur’an Riau Lanjutkan Perjuangan di Hari Kedua MTQN XXXI
Polres Dumai Gagalkan Peredaran 1.365 Pil Ekstasi dan 12 Cartridge
Semarak MTQ Nasional XXXI, Budaya Riau Hadir dalam Pawai Ta’aruf di Semarang
Polda Metro Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyokan Maut di Kerusuhan 27 Agustus
Komit Membangun Media Siber Profesional, DPC JMSI Kota Dumai Periode 2026–2031 Resmi Dilantik
Ketua Umum DPP AKPERSI Kirim Surat Laporan dan Audiensi kepada Presiden Prabowo, Persoalan Lahan Karangsia OKI Disorot
Apical Dukung Produktivitas Peternak Binaan di Dumai melalui Pemanfaatan Bungkil Inti Sawit
Dorong Percepatan Dekarbonisasi, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Juara 1 AEBT 2026 melalui Implementasi PLTS 3,77 MWp

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:13

11 Duta Al-Qur’an Riau Lanjutkan Perjuangan di Hari Kedua MTQN XXXI

Senin, 14 September 2026 - 17:12

Polres Dumai Gagalkan Peredaran 1.365 Pil Ekstasi dan 12 Cartridge

Sabtu, 12 September 2026 - 16:05

Semarak MTQ Nasional XXXI, Budaya Riau Hadir dalam Pawai Ta’aruf di Semarang

Kamis, 10 September 2026 - 16:56

Komit Membangun Media Siber Profesional, DPC JMSI Kota Dumai Periode 2026–2031 Resmi Dilantik

Kamis, 10 September 2026 - 09:15

Ketua Umum DPP AKPERSI Kirim Surat Laporan dan Audiensi kepada Presiden Prabowo, Persoalan Lahan Karangsia OKI Disorot

Berita Terbaru