Razia Kamar Hunian, Ini yang Ditemukan di Lapas Kelas IIB Dumai

Jumat, 13 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib melalui razia kamar hunian warga binaan, Rabu (11/2/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program Zero Halinar (handphone, pungutan liar, dan narkoba).

Razia dilaksanakan secara menyeluruh dengan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH). Petugas melakukan penyisiran di seluruh kamar hunian untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam rutan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di kamar hunian.

Seluruh barang hasil temuan langsung diamankan dan dimusnahkan di tempat sesuai dengan ketentuan serta prosedur yang berlaku.

Karutan Dumai, Enang Iskandi menegaskan, komitmen Zero Halinar bukan sekadar slogan, melainkan wujud tanggung jawab institusi dalam menjaga integritas serta kepercayaan publik terhadap lembaga pemasyarakatan.

“Kami berkomitmen penuh memberantas peredaran handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba di dalam rutan. Tidak ada toleransi terhadap setiap pelanggaran,” ujarnya.

“Kegiatan ini juga menjadi langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus memastikan proses pembinaan berjalan optimal dan sesuai aturan,” sambungnya.

Senada dengan itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Dumai, Akhmad Faiq Maulana menyampaikan, razia akan terus dilakukan secara berkala dan berkelanjutan.

“Razia ini merupakan langkah konkret dalam mendukung penuh program Zero Halinar. Kami akan melaksanakannya secara konsisten guna menciptakan lingkungan Rutan Dumai yang aman, tertib, dan bersih dari halinar,” tegasnya. **

 

sumber: hallo riau

Berita Terkait

Polres Dumai Gagalkan Peredaran 1.365 Pil Ekstasi dan 12 Cartridge
Komit Membangun Media Siber Profesional, DPC JMSI Kota Dumai Periode 2026–2031 Resmi Dilantik
Apical Dukung Produktivitas Peternak Binaan di Dumai melalui Pemanfaatan Bungkil Inti Sawit
Dorong Percepatan Dekarbonisasi, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Juara 1 AEBT 2026 melalui Implementasi PLTS 3,77 MWp
Pemko Dumai – Tanoto Foundation Gelar Workshop Pengasuhan dan Stimulasi Dini
Polemik Tersangka Kasus PT IBP Memanas, Dr. Eko: Jangan Ganti Proses Hukum dengan Tekanan Opini
Sinergi JMSI Dumai dan Pelindo: Menjawab Tantangan Operasional Pelabuhan di Kawasan Permukiman
Pertamina Jelaskan Suara Letupan di Kilang Dumai, Pastikan Kondisi Kilang Aman

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:12

Polres Dumai Gagalkan Peredaran 1.365 Pil Ekstasi dan 12 Cartridge

Kamis, 10 September 2026 - 16:56

Komit Membangun Media Siber Profesional, DPC JMSI Kota Dumai Periode 2026–2031 Resmi Dilantik

Rabu, 9 September 2026 - 12:59

Apical Dukung Produktivitas Peternak Binaan di Dumai melalui Pemanfaatan Bungkil Inti Sawit

Selasa, 8 September 2026 - 15:46

Dorong Percepatan Dekarbonisasi, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Juara 1 AEBT 2026 melalui Implementasi PLTS 3,77 MWp

Selasa, 8 September 2026 - 15:44

Pemko Dumai – Tanoto Foundation Gelar Workshop Pengasuhan dan Stimulasi Dini

Berita Terbaru