Reknan Tagih Sisa Utang Pembangunan Jembatan Sei Batang Kumu, Ini Kata Pemprov Riau

Rabu, 4 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU – Persoalan tunda bayar pembangunan Jembatan Sei Batang Kumu pada ruas Jalan Mahato-Sukadamai, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) kembali mencuat.

Pasalnya, Pemerintah Provinsi Riau belum melunasi sisa pembayaran pembangunan jembatan yang dilaksanakan pada tahun 2024 kepada rekanan PT Tisa Lestari sebesar Rp4,183 miliar dari total kontrak sebesar R22 miliar.

Di mana proyek jembatan tersebut telah dibayar secara bertahap oleh Pemprov Riau. Dari kontrak Rp22 miliar, pertama dibayarkan Rp13 miliar, kemudian sisa sekitar Rp8 miliar dan saat ini masih ada tersisa Rp4,183 miliar.

Pimpinan PT Tisa Lestari, Hariman mengatakan, jika pihaknya telah beberapa kali menyurati Dinas PUPR PKPP Riau untuk segera melunasi sisa pembayaran pekerjaan. Namun hingga awal Februari tahun 2026 belum ada kejelasan.

“Nampaknya Pemprov Riau tutup mata atas hak kami. Padahal kami telah menyelesaikan pekerjaan pembangunan jembatan sesuai kontrak. Bahkan ketika ada keterlambatan pekerjaan tujuh hari kami sudah membayar denda sebesar Rp158.884.530,” kata Hariman.

Hariman mengaku, pihaknya sudah berulang kali melakukan upaya penagihan melalui surat resmi kepada Dinas PUPR PKPP Riau. Surat terakhir yang dikirim pada Senin (2/2/2026) mendapatkan respons bahwa pembayaran akan dianggarkan melalui APBD 2026.

“Kalau memang dianggarkan di APBD 2026 kami segera diproses, jangan ada lagi ditunda-tunda. Karena kami sudah menyelesai proyek tersebut sejak Desember 2024, sekarang kami minta pemerintah menyelesaikan kewajibannya,” pintanya.

“Kami hanya meminta perlakuan yang adil. Kami sudah memenuhi kewajiban, maka pemerintah juga harus menyelesaikan kewajibannya kepada kami. Sebab dampak dari semua ini menyangkut kelangsungan usaha kami,” tambahnya.

Tak hanya itu, Heriman mengaku dari keterlambatan ini dirasakan sangat berat oleh pihak perusahaan. Karena pelaksanaan proyek tersebut menggunakan pembiayaan perbankan. Selama hampir dua tahun, PT Tisa Lestari terpaksa menanggung beban bunga bank yang terus berjalan.

“Kami ini bukan hanya mengerjakan lalu selesai. Ada modal dari perbankan, dan sampai sekarang kami masih membayar bunga karena pembayaran proyek belum tuntas. Ketika kami terlambat kena denda, sekarang bagaimana kalau penyedia yang terlambat,” sebutnya.

Untuk itu, Hariman mendesak Pemprov Riau segera membayarkan kewajibannya. Jika tuntutan tidak segera dipenuhi, pihaknya akan melakukan penyegelan terhadap jembatan pada ruas Jalan Mahato-Sukadamai itu.

“Kami sudah lama menunggu. Kalau dalam waktu dekat ini tidak ada kejelasan, maka terpaksa kami akan melakukan penyegelan jembatan itu,” tegasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, Thomas Larfo Dimeira menyatakan, jika Pemprov Riau komitmen menyelesaikan pembayaran kegiatan tahun 2024 itu.

“Pada prinsipnya Pemprov sangat komit untuk menyelesaikannya. Karena hal tersebut merupakan skala prioritas yang wajib untuk segera diselesaikan,” kata kata Thomas, Rabu (4/2/2026).

Namun, lanjut Thomas, dalam upaya penyesaian itu ada proses dan mekanisme yang harus dilalui sesuai peraturan perundang-udangan yang berlaku. Salah satunya perlu dilakukan review oleh APIP.

“Saat ini itu yang sedang diproses oleh APIP. Jadi kami berharap kepada rekan-rekan penyedia untuk dapat bersabar, dan kami pun sangat apresiasi yang tinggi kepada seluruh rekan-rekan penyedia yang sudah sangat berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur demi masyarakat di Provinsi Riau,” tutupnya.**

 

sumber: CAKAPLAH

Berita Terkait

SKO Riau Jadi Juara Laga Para Juara, Wakili Northern Sumatra di Grand Final ANC 2026
11 Duta Al-Qur’an Riau Lanjutkan Perjuangan di Hari Kedua MTQN XXXI
Polres Dumai Gagalkan Peredaran 1.365 Pil Ekstasi dan 12 Cartridge
Semarak MTQ Nasional XXXI, Budaya Riau Hadir dalam Pawai Ta’aruf di Semarang
Netty Mindrayani Resmi Jadi Plt Ketua JMSI Kampar Dijabat, Gantikan Adi Jondri
Komit Membangun Media Siber Profesional, DPC JMSI Kota Dumai Periode 2026–2031 Resmi Dilantik
Apical Dukung Produktivitas Peternak Binaan di Dumai melalui Pemanfaatan Bungkil Inti Sawit
Kasus ISPA di Riau Tembus 10 Ribu Pasien, Anak-Anak Paling Terdampak

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:15

SKO Riau Jadi Juara Laga Para Juara, Wakili Northern Sumatra di Grand Final ANC 2026

Senin, 14 September 2026 - 17:13

11 Duta Al-Qur’an Riau Lanjutkan Perjuangan di Hari Kedua MTQN XXXI

Senin, 14 September 2026 - 17:12

Polres Dumai Gagalkan Peredaran 1.365 Pil Ekstasi dan 12 Cartridge

Sabtu, 12 September 2026 - 16:05

Semarak MTQ Nasional XXXI, Budaya Riau Hadir dalam Pawai Ta’aruf di Semarang

Kamis, 10 September 2026 - 16:56

Komit Membangun Media Siber Profesional, DPC JMSI Kota Dumai Periode 2026–2031 Resmi Dilantik

Berita Terbaru