Topik Senilai Rp 502 M

Hukrim

Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ilegal Emas dan Perhiasan Senilai Rp 502 M 

Hukrim | Selasa, 28 April 2026 - 18:20

Selasa, 28 April 2026 - 18:20

JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menggagalkan ekspor ilegal emas dan perhiasan dengan total berat sekitar 190 kilogram (kg) senilai…