Tergoda Handphone, Driver Taksi Online Tega Rampok dan Sekap Penumpangnya

Minggu, 28 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolrestabes Medan, AKBP. Irsan Sinuhaji saat memberikan keterangan pers kasus perampokan. (Viva.co.id)

Wakapolrestabes Medan, AKBP. Irsan Sinuhaji saat memberikan keterangan pers kasus perampokan. (Viva.co.id)

Teleskopnews.com – Karena tergoda handphone milik penumpangnya bernama Graciella Chandra (22), pengemudi taksi online di Medan nekat merampok serta menyekap gadis cantik.

NLT, pengemudi taksi online (taksol) nekat merampok dan menyekap penumpangnya, karena tergoda dengan handphone milik korban, sehingga timbul jahat untuk menguasai harta-harta berharga miliki wanita cantik itu.

Korban yang merupakan warga Kota Medan itu memiliki handphone iPhone 12. Dengan itu, pelaku tidak lagi niat untuk bekerja sebagai supir taksi online. Melainkan, untuk merampok penumpangnya.

“Dari awal handpone dimiliki korban,” ucap pelaku, NLT saat jumpa pers di Mako Polrestabes Medan, Jumat sore, 26 November 2021.

Motivasi pelaku untuk melakukan perampokan tersebut, dipicu kebutuhan ekonomi. NLT baru satu bulan menjadi supir taksi online beroperasi seputaran Kota Medan.

“Uang itu mau dijual dan kebutuhan ekonomi. Satu bulan, satu aplikasi,” kata NLT. Sementara itu, Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji, mengatakan atas perbuatannya, NLT dijerat dengan pasal 365 KUHPidana ayat 1.

“Ancaman hukumannya 9 tahun penjara,” ucap Irsan, seperti dilansir Viva.co.id

Irsan juga menjelaskan kronologi korban kejadian. Korban memesan taksi online melalui sebuah aplikasi jasa transportasi online, Kamis siang, 25 November 2021, sekitar pukul 11.45 WIB.

“Memesan taksi online dengan tujuan salah satu mal di Kota Medan. Kemudian, datang kendaraan (pelaku) untuk menjemput korban,” kata Irsan.

Dalam perjalanan, tepatnya di Jalan Multatuli, Kota Medan. Sang supir memberhentikan laju mobilnya. Kemudian, langsung mencekik Gracia dan mengikat kaki dan tangan serta menyumpal mulut korban.

“Kemudian, pelaku meminta barang-barang berharga korban dan pin ATM korban,” sebut Irsan.

Irsan menjelaskan dalam kendali pelaku, korban dibawa keliling menggunakan mobil pelaku hingga ke kawasan Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

“Korban mencoba melepaskan diri. Alhamdulillah, korban bisa melepaskan diri dengan cara melompat dari mobil pelaku,” jelas Irsan.

Kemudian, korban ditolong warga sekitar. Langsung membawa Gracia ke Mako Polsek Patumbak untuk membuat laporan. Setelah itu, korban dibawa kembali ke rumah sakit terdekat untuk mengobati luka-luka diderita wanita cantik itu.

Usai menerima laporan tersebut, polisi mengejar pelaku NLT ke rumahnya di Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Jumat dini hari, 26 November 2021.
“Dari pengembangan petugas Polsek Patumbak diketahui alamat pelaku. Pelaku ditemukan di rumahnya dan tidak mengakui perbuatannya,” kata Irsan.

Saat diamankan pelaku tidak mengaku perbuatannya. Setelah dicek di dalam mobil, terdapat ikat rambut korban di jok mobil bagian belakang. NLT tidak bisa membantah lagi, ia pun mengakui perbuatannya.

Pelaku berhasil mengambil handpone korban, uang tunai Rp 300 ribu dari ATM korban. Kini, pelaku dan seluruh barang bukti sudah diamankan di Mako Polsek Patumbak untuk proses hukum lanjutan.

 

Berita Terkait

Kuasa Hukum Novi Persoalkan Konstatering, Minta Polda Riau Beri Kepastian Hukum
Polda Riau Gerebek Gudang Diduga Penampungan Solar Ilegal di Kampar, Sempat Dihalangi Warga
Eks Dirut PT SPRH Jadi Tersangka Korupsi Dana CSR Rp19,57 Miliar, Kerugian Negara Tembus Rp13 Miliar
Polsek Dumai Barat Ungkap Dugaan Penggelapan 8,48 Ton Inti Sawit, Kerugian Capai Rp108,9 Juta
Kembangkan Kasus Peredaran Sabu, Satresnarkoba Polres Dumai Amankan AR dengan 16 Paket Barang Bukti
Remaja di Dumai Ditangkap, Diduga Setubuhi Pelajar SMP yang Masih Berusia 14 Tahun
Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia
Pelaku Pembunuhan Sampurna Pohan di Rohil Ditangkap Polisi, Sembunyi di Kebun Sawit

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:41

Kuasa Hukum Novi Persoalkan Konstatering, Minta Polda Riau Beri Kepastian Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:55

Polda Riau Gerebek Gudang Diduga Penampungan Solar Ilegal di Kampar, Sempat Dihalangi Warga

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:53

Eks Dirut PT SPRH Jadi Tersangka Korupsi Dana CSR Rp19,57 Miliar, Kerugian Negara Tembus Rp13 Miliar

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:45

Polsek Dumai Barat Ungkap Dugaan Penggelapan 8,48 Ton Inti Sawit, Kerugian Capai Rp108,9 Juta

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:11

Kembangkan Kasus Peredaran Sabu, Satresnarkoba Polres Dumai Amankan AR dengan 16 Paket Barang Bukti

Berita Terbaru