Tolak Ajakan Rujuk, Seorang Perempuan Ditikam Hingga Sekarat

Minggu, 18 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Teleskopnews.com, MEDAN – Halimah Pinem (28) ditikam oleh Edi Sianipar (33) akibat menolak untuk rujuk setelah berpisah dengan pelaku.

Peristiwa tersebut terjadi di rumah kontrakan korban di Jalan Stela Raya, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan pada Sabtu sore 17 April 2021 kemarin.

Korban dilarikan ke RSUP H Adam Malik Kota Meda, akibat luka tikam senjata tajam berupa pisau.

Kemudian, polisi, yang mendapat informasi peristiwa tersebut, langsung mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan.

Sedangkan, pelaku langsung diamankan petugas kepolisian, tidak jauh dari lokasi kejadian.

“Karena ajakannya untuk rujuk ditolak korban (istri), tersangka secara membabi buta menikam korban,” kata Kapolsek Deli Tua, AKP Zulkifli Harahap, kepada wartawan di Medan, Minggu 18 April 2021, seperti dilansir Viva.com.

Zulkifli menjelaskan kronologi kejadian penikaman istri dilakukan suaminya. Pelaku yang berkerja sehari-hari sebagai supir angkutan kota (Angkot) mendatangi rumah kontrakan korban di lokasi kejadian.

Sebelum menjumpai korban yang merupakan warga Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan. Pelaku sempat membeli sebuah pisau.

“Perbuatan tersangka sudah direncanakan dengan membeli pisau terlebih dahulu,” kata Zulkifli.

Saat pertemuan antara korban dengan pelaku. Edi meminta kepada Halimah untuk pulang ke rumah. Dengan tujuan rujuk dan kembali membina keluarga. Namun, hal itu ditolak oleh korban sendiri.

Sontak ucapan itu membuat Edi gelap mata. Dengan membabi buta ?menikam korban hingga tersungkur bersimbah darah. Aksi tersangka kemudian dilerai warga sekitar.

“Warga sekitar datang membantu korban dan mengamankan tersangka ke pos polisi Simpang Selayang,” tutur Zulkifli.

Zulkifli mengungkapkan akibat penganiayaan itu Halimah mengalami luka robek di lengan kanan, luka tusuk di bawah dada kiri, dan kini mendapatkan perawatan intensif di ruang UGD Rumah Sakit H Adam Malik Medan.

“Saat ini tersangka dan barang bukti sebilah pisau diamankan petugas guna dilakukan pemeriksaan lanjut,” kata Zulkifli.

Berita Terkait

11 Duta Al-Qur’an Riau Lanjutkan Perjuangan di Hari Kedua MTQN XXXI
Polres Dumai Gagalkan Peredaran 1.365 Pil Ekstasi dan 12 Cartridge
Semarak MTQ Nasional XXXI, Budaya Riau Hadir dalam Pawai Ta’aruf di Semarang
Polda Metro Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyokan Maut di Kerusuhan 27 Agustus
Ketua Umum DPP AKPERSI Kirim Surat Laporan dan Audiensi kepada Presiden Prabowo, Persoalan Lahan Karangsia OKI Disorot
Pollres Bengkalis Amankan Penggarap Hutan Tanpa Izin, Pengembangan Kasus Karhutla
Mantan Kades di Bengkalis Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah-Penggelapan
112 Tersangka Karhutla Ditangkap, Sebagian Besar di Riau dan Sumsel

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:13

11 Duta Al-Qur’an Riau Lanjutkan Perjuangan di Hari Kedua MTQN XXXI

Senin, 14 September 2026 - 17:12

Polres Dumai Gagalkan Peredaran 1.365 Pil Ekstasi dan 12 Cartridge

Sabtu, 12 September 2026 - 16:05

Semarak MTQ Nasional XXXI, Budaya Riau Hadir dalam Pawai Ta’aruf di Semarang

Kamis, 10 September 2026 - 09:15

Ketua Umum DPP AKPERSI Kirim Surat Laporan dan Audiensi kepada Presiden Prabowo, Persoalan Lahan Karangsia OKI Disorot

Sabtu, 5 September 2026 - 00:27

Pollres Bengkalis Amankan Penggarap Hutan Tanpa Izin, Pengembangan Kasus Karhutla

Berita Terbaru