Kasat Reskrim Polres Lombok Timur Iptu Muhammad Fajri membenarkan terkait beredarnya video viral 10 detik pelajar SMAN Lotim, yang menghebohkan tersebut.
Pihaknya sejauh ini belum menerima laporan resmi dari pihak sekolah yang di maksud. Pihaknya pun telah berkoordinasi dengan kepala sekolah SMAN terkait.
Bahkan kepolisian juga telah mengagendakan pemanggilan terhadap pihak sekolah. “Besok kita akan agendakan untuk kita panggil pihak sekolah,” tandasnya.
Terpisah, Kepala SMAN 2 Selong Ahmad Supandi menyayangkan adanya kejadian memalukan yang di lakukan oleh siswanya tersebut.
Supandi menerangkan, pihaknya telah mendatangi orang tua siswa yang bersangkutan. “Ya, keduanya siswa di sini,” akunya.
Sejauh ini, pihaknya belum melakukan pendalaman terhadap terduga pelaku penyebaran video viral 10 detik tersebut.
Ia membenarkan jika langkah pertama yang di lakukan adalah melakukan konsultasi dengan Satreskrim Polres Lotim. “Siswa yang bersangkutan juga sudah kami keluarkan dari sekolah,” jelasnya.
Halaman : 1 2






