KDRT, Istri Telepon 110 Minta Polisi Antar ke Rumah Ortu

Kamis, 20 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU – Pamapta (Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Masyarakat Terpadu) Polresta Pekanbaru bergerak cepat menyelamatkan seorang wanita yang diduga menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Aksi sigap Pamapta ini dilakukan setelah menerima laporan darurat melalui layanan call center 110.

Peristiwa ini dilaporkan terjadi pada Rabu (19/11/2025) sekitar pukul 22.40 WIB. Dalam laporannya, wanita berinisial S mengaku bahwa suaminya telah melakukan KDRT.

Saat menghubungi call center 110, S mengunci diri di dalam kamar di rumahnya di kawasan Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru. Dalam kondisi ketakutan, S meminta polisi datang untuk membawanya ke rumah orang tuanya di Kecamatan Tenayan Raya.

“Penelepon juga meminta petugas yang datang tidak menghidupkan sirene guna menjaga kondusifitas perumahan, karena menurutnya suaminya orang berpengaruh di sana,” jelas Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki Rahmat Mustika, Kamis (20/11/2025).

Mendapatkan laporan tersebut, operator 110 kemudian meneruskannya ke Pamapta. Pamapta kemudian bergerak ke lokasi untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.

Setibanya di lokasi, Pamapta bertemu dengan ibu mertua korban. Pamapta menjelaskan bahwa korban (menantunya) telah menghubungi ke call center 110 dan meminta agar polisi mengantarnya ke rumah orang tuanya.

Namun, saat itu mertua tidak membukakan pintu. Polisi bernegosiasi dengan ibu mertua hingga akhirnya wanita S diamankan polisi ke Polsek Payung Sekaki.

“Penelepon bersama anaknya kami bawa ke polsek dan selanjutnya diantar ke rumah orang tuanya sesuai permintaan orang tuanya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polsek Kulim Respon Cepat Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat Melalui Layanan 110
Jembatan Merah Putih di Kulim Telah Dibangun, Masyarakat: Terima Kasih Pak Kapolda Riau
Klarifikasi Tegas Alfandi Nasution atas Tuduhan Video TikTok, Siap Uji Fakta Secara Terbuka
Diduga Langgar Pelayanan Publik, KPK TIPIKOR: Minta Mendagri Segera Copot Kadisdukcapil Pekanbaru
DPMPTSP Riau Pastikan Layanan Perizinan Tetap Normal Meski WFH Jumat
Semarak HBP ke-62, Lapas Narkotika Rumbai Tampil di Bazar UMKM UPT se-Riau
Dugaan Persekingkuhan Heboh di Lingkungan Pemprov Riau, Plt Gubri Beri Warning
DPP SPKN – Transparansi E-Katalog? Pengadaan Meubeler Disdik Kota Pekanbaru Rp3.751.161.530 Tahun 2024 Menjadi Alarm Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 21:31

Polsek Kulim Respon Cepat Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat Melalui Layanan 110

Sabtu, 11 April 2026 - 20:52

Jembatan Merah Putih di Kulim Telah Dibangun, Masyarakat: Terima Kasih Pak Kapolda Riau

Sabtu, 11 April 2026 - 19:59

Klarifikasi Tegas Alfandi Nasution atas Tuduhan Video TikTok, Siap Uji Fakta Secara Terbuka

Jumat, 10 April 2026 - 22:52

Diduga Langgar Pelayanan Publik, KPK TIPIKOR: Minta Mendagri Segera Copot Kadisdukcapil Pekanbaru

Jumat, 10 April 2026 - 17:59

DPMPTSP Riau Pastikan Layanan Perizinan Tetap Normal Meski WFH Jumat

Berita Terbaru