Polda Riau Bongkar Tambang Emas Ilegal di Kuansing, 15 Rakit Dimusnahkan

Jumat, 12 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANSING – Kepolisian Daerah (Polda) Riau menunjukkan komitmen penuh dalam menindak aktivitas penambangan emas ilegal yang merusak alam. Kali ini, penambangan emas tanpa izin (PETI) di Sungai Tanalo, Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) diobrak-abrik polisi.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto mengatakan penertiban PETI tersebut merupakan hasil tindak lanjut informasi masyarakat. Pada Kamis (11/12), tim gabungan Polda Riau, Polres Kuansing, dan Koramil Kuantan Mudik melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

“Hasil penyelidikan di lapangan, tim gabungan menemukan barang bukti berupa dompeng di Sungai Tanalo,” ujar Kombes Anom, Jumat (12/12/2025).

Hasil penyelidikan tersebut, tim gabungan menemukan 15 rakit atau dompeng yang kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar, langsung di lokasi. Sayangnya, pada saat tim tiba di lokasi, pelaku diduga telah melarikan diri.

“Barang bukti dompeng tersebut dimusnahkan untuk mencegah perbuatan berulang dari para pelaku,” imbuhnya.

Kombes Anom menyampaikan bahwa penertiban penambangan emas ilegal tak akan berhenti sampai sini saja. Polda Riau akan terus menggencarkan penertiban tambang emas ilegal ini.

“Kami juga sudah melakukan pemetaan titik-titik lokasi PETI yang masih beroperasi dan akan kita tindak lanjuti,” terang dia.

Polda Riau secara berjenjang terus melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah kabupaten maupun kecamatan setempat, di samping melaksanakan patroli rutin guna mencegah kembali beraktivitasnya PETI tersebut.

“Untuk pelaku saat ini masih dalam tahap pencarian,” ucapnya.

Sementara itu, Kapolres Kuansing AKBP Ricky Pratidiningrat, menyampaikan pihaknye berkomitmen penuh terhadap pelestarian lingkungan, di samping penegakan hukum yang terus digencarkan.

Hingga saat ini, Polda Riau dan polres jajaran telah memusnahkan 492 rakit yang menjadi sarana dalam aktivitas penambangan ilegal ini**

 

sumber: detikcom

Berita Terkait

Regulasi Kerja Sama Media Diskominfo Inhu Disorot, Pengusaha Media Kecil Merasa Dipersulit
Polres Dumai Bongkar TPPO PMI Ilegal: 2 Pelaku Dijerat, 68 Korban Diselamatkan
2 Orang Tewas Ditempat Usai Calya Seruduk Truk di Tol Pekanbaru-Dumai
Laporan Dugaan Tipikor Pejabat Desa Tasik Serai Timur, Kejati Riau Dan Kejari Bengkalis Atensi Proses Di Ranah Inspektorat Bengkalis
Perkuat Keamanan Swakarsa, Bhabinkamtibmas Bripka Febria Yudianto Sambangi Pos Satkamling 212 Tenayan Raya
Wakil Ketua DPRD Dumai Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Muhammad Rahul Pimpin Karang Taruna Riau
Gerakan Aktivis Muda Rohil Tanggapi Postingan Amron Abrahap: Sebut Informasi yang di Unggah Medsos Tidak Sesuai Fakta
Praperadilan Notaris J di PN Dumai Disorot, Kehadiran Mahasiswa dan Saksi Ahli Curi Perhatian

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 09:19

Regulasi Kerja Sama Media Diskominfo Inhu Disorot, Pengusaha Media Kecil Merasa Dipersulit

Kamis, 23 April 2026 - 20:03

Polres Dumai Bongkar TPPO PMI Ilegal: 2 Pelaku Dijerat, 68 Korban Diselamatkan

Kamis, 23 April 2026 - 19:55

2 Orang Tewas Ditempat Usai Calya Seruduk Truk di Tol Pekanbaru-Dumai

Selasa, 21 April 2026 - 22:07

Perkuat Keamanan Swakarsa, Bhabinkamtibmas Bripka Febria Yudianto Sambangi Pos Satkamling 212 Tenayan Raya

Selasa, 21 April 2026 - 20:37

Wakil Ketua DPRD Dumai Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Muhammad Rahul Pimpin Karang Taruna Riau

Berita Terbaru