Gerakan Mahasiswa Menggugat (GEMMA) Menuntut KPK Menetapkan Kasmarni dan Iwan Sakai Menjadi Tersangka

Sabtu, 7 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Senin, 09 November 2020 GEMMA (Gerakan Mahasiswa Menggugat) Akan Aksi menuntut KPK Menetapkan Kasmarni dan Iwan Sakai sebagai tersangka.

Hari / tgl : Senin, 09 November 2020
Pukul : 14.00 – 17.00 Wib
Titik Kumpul : Pustaka Wilayah
Titik aksi : Kejati Riau

Dalam surat dakwaan No.42/TUT/.01.04/24/06/2020 tanggal 17 juni 2020 yang telah dibacakan pada persidangan dipengadilan Negeri Pekanbaru menyebutkan bahwa Kasmarni yang merupakan istri dari amril mukminin telah menerima uang gratifikasi baik secara tunai maupun non tunai sebesar Rp 23,6 Miliar dalam periode waktu tahun 2013-2014 dari dua perkebunan kelapa sawit yang beroperasi didesa balai raja kecamatan pinggir kabupaten bengkalis.

Nama Iwan Sakai yang merupakan “orang dekat” Amril Mukminin juga turut serta terlibat dalam gratifikasi tersebut.

Spanduk Tuntutan Aksi yang Terlihat di Jembatan Penyebrangan Jalan Kaki

Tuntutan Perihal :
1. Meminta KPK untuk mengembangkan keterangan saksi.
2. Meminta KPK untuk melakukan penyidikan atas tindakan dugaan gratifikasi.
3. Meminta KPK untuk segera menetapkan Kasmarni & Iwan Sakai Sebagai Tersangka.
4. Meminta KPK untuk menahan Kasmarni & Iwan Sakai.

GERAKAN MAHASISWA MENGGUGAT akan melakukan aksi demonstrasi pada hari Senin, 09 November 2020 mereka menuntut agar Kasmarni dan Iwan Sakai secepatnya ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan gratifikasi sebesar 23,6 miliar “Aksinya hari senin tuntutan kita mendesak agar KPK secepatnya menetapkan Kasmarni & Iwan Sakai Sebagai Tersangka atas dugaan gratifikasi sebesar 23,6 miliar”,Ujar Febrianto selaku Korlap.

Berita Terkait

Polres Dumai Bongkar TPPO PMI Ilegal: 2 Pelaku Dijerat, 68 Korban Diselamatkan
2 Orang Tewas Ditempat Usai Calya Seruduk Truk di Tol Pekanbaru-Dumai
JDEYO Billiard dan Cafe Diduga Belum Memiliki Perizinan Tetap Beroperasi Ada Apa dengan Penegak Perda
Laporan Dugaan Tipikor Pejabat Desa Tasik Serai Timur, Kejati Riau Dan Kejari Bengkalis Atensi Proses Di Ranah Inspektorat Bengkalis
Perkuat Keamanan Swakarsa, Bhabinkamtibmas Bripka Febria Yudianto Sambangi Pos Satkamling 212 Tenayan Raya
Wakil Ketua DPRD Dumai Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Muhammad Rahul Pimpin Karang Taruna Riau
Gerakan Aktivis Muda Rohil Tanggapi Postingan Amron Abrahap: Sebut Informasi yang di Unggah Medsos Tidak Sesuai Fakta
Praperadilan Notaris J di PN Dumai Disorot, Kehadiran Mahasiswa dan Saksi Ahli Curi Perhatian

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 20:03

Polres Dumai Bongkar TPPO PMI Ilegal: 2 Pelaku Dijerat, 68 Korban Diselamatkan

Kamis, 23 April 2026 - 19:55

2 Orang Tewas Ditempat Usai Calya Seruduk Truk di Tol Pekanbaru-Dumai

Rabu, 22 April 2026 - 11:11

JDEYO Billiard dan Cafe Diduga Belum Memiliki Perizinan Tetap Beroperasi Ada Apa dengan Penegak Perda

Rabu, 22 April 2026 - 11:07

Laporan Dugaan Tipikor Pejabat Desa Tasik Serai Timur, Kejati Riau Dan Kejari Bengkalis Atensi Proses Di Ranah Inspektorat Bengkalis

Selasa, 21 April 2026 - 22:07

Perkuat Keamanan Swakarsa, Bhabinkamtibmas Bripka Febria Yudianto Sambangi Pos Satkamling 212 Tenayan Raya

Berita Terbaru