DUMAI – Polres Dumai bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai menggelar razia Operasi Sarang Narkoba (OSN) di tiga lokasi tempat hiburan dan permainan, Sabtu (31/10/2026) malam.
Dalam razia yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah lokasi sekaligus tes urine terhadap pengunjung. Hasilnya, dari 30 orang yang menjalani tes urine, seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.
Operasi dipimpin Kabag Ops Polres Dumai Kompol Abdul Rahman, S.H., M.Han., didampingi Kasat Resnarkoba AKP Gus Purwantoro, S.H., M.M. Sebanyak 25 personel gabungan dari Polres Dumai dan Satpol PP diterjunkan dalam kegiatan tersebut.9
Sebelum bergerak ke lokasi sasaran, seluruh personel mengikuti apel kesiapan di halaman Mapolres Dumai. Tim kemudian melaksanakan patroli, penyelidikan, serta pemeriksaan di sejumlah tempat hiburan dan permainan.
Tiga lokasi yang menjadi sasaran razia yakni Game & Billiard Circle 21 di Jalan Budi Kemuliaan, Kelurahan Rimba Sekampung; Game Hotel Wisata di Jalan Wan Dahlan Ibrahim atau Jalan Merdeka, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Dumai Kota; serta New Sky Pub & KTV di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan.
Selain memeriksa lokasi, petugas juga melakukan tes urine terhadap pengunjung untuk mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan narkotika.
Dari hasil pemeriksaan terhadap 30 pengunjung, tidak ditemukan adanya orang yang dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Razia Operasi Sarang Narkoba tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Dumai bersama pemerintah daerah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mempersempit ruang gerak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kota Dumai.
Polres Dumai mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.**









