Tolak Relokasi Mesjid,Ormas Islam Tempuh Jalur Hukum

Senin, 26 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Medan – Rencana pemindahan Mesjid Amal Silaturahmi di jalan Timah Putih Kelurahan Sukaramai 2, menuai penolakan dari berbagai kalangan dan ormas Islam.  Masjid yang sudah berdiri sejak puluhan tahun hendak direlokasi oleh pihak perumnas.

“Merelokasi mesjid ini melanggar undang-undang wakaf no 41 tahun 2006, PP no 42 tahun 2006, Mesjid ini boleh dipindahkan atau direlokasi asal untuk kepentingan umum yang tidak melanggar Syari’ah, “ujar Ketua Ormas Islam,Affan Lubis di Medan, Kamis (22/8).

Dikatakannya Badan Kenaziran Mesjid sudah pernah mendapat surat rekomendasi dari menteri agama Lukmanul Hakim. Namun surat yang dimaksud tidak sesuai dengan undang-undang.

Ia menambahkan pihak Perumnas tidak memiliki dasar hukum untuk memindahkan mesjid Amal Silaturrahmi.

“Kalau menurut kami, itu tidak mempunyai landasan hukum, boleh saja membuat kesepakatan asal tidak melanggar hukum dan syariah agama dan bila melanggar undang-undang itu batal demi hukum, itu yang saya tau,” ujarnya.
Sedangkan menurut informasi yang diterima awak media ini pihak ormas islam akan bersatu untuk mempertahankan Masjid Amal Silaturrahmi ini dari pihak manapun dan akan menempuh upaya jalur hukum.
” Mesjid ini bisa dipindah bila untuk kepentingan umum,membahayakan, dan ditinggalkan oleh umat dan tidak digunakan lagi. namun bila tidak terpenuhi maka kami menolak mesjid ini dipindahkan,” tandas seorang anggota Ormas Islam.

Berita Terkait

Kecelakaan Maut Bus Halmahera, 4 Penumpang Tewas: 2 Belum Teridentifikasi
Isu Pemangkasan Dana Bencana Sumut, Begini Penjelasan Bobby Nasution
Satu Keluarga Tewas Diduga Keracunan Asap Genset
Tambang Batu Padas Asahan Longsor, 3 Pekerja Tewas Tertimpa
Hoax.. Bupati Labuhanbatu Terima Penghargaan Dari Ombudsman
Menkumham Yasona H Laoly Gelar Audiensi Lintas Komunitas Di Medan
BNN Bantah Pernyataan Bupati Langkat
Video Mirip Anggota DPRD Medan Beredar di Internet

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:02

Kecelakaan Maut Bus Halmahera, 4 Penumpang Tewas: 2 Belum Teridentifikasi

Kamis, 11 Desember 2025 - 11:30

Isu Pemangkasan Dana Bencana Sumut, Begini Penjelasan Bobby Nasution

Selasa, 2 Desember 2025 - 11:15

Satu Keluarga Tewas Diduga Keracunan Asap Genset

Sabtu, 6 September 2025 - 12:49

Tambang Batu Padas Asahan Longsor, 3 Pekerja Tewas Tertimpa

Jumat, 20 Mei 2022 - 20:38

Hoax.. Bupati Labuhanbatu Terima Penghargaan Dari Ombudsman

Berita Terbaru