BNN Bantah Pernyataan Bupati Langkat

Rabu, 26 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teleskopnews.com – Kata Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin, kerangkeng manusia di rumahnya untuk rehabilitas pelaku penyalahguanaan Narkoba.

Pernyataan Bupati Langkat terkait kerangkeng manusia di kediamannya tersebut langsung di bantah oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

Keberadaan kerangkeng manusia di rumah Terbit Perangin-angin ini terungkap dari laporan Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat (Migrant Care).

Laporan keberadaan kerangkeng manusia tersebut setelah Politikus Golkar tersebut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Di dalam rumah Bupati nonaktif Langkat itu terdapat dua kerangkeng serupa penjara.

Kerangkeng manusia itu terbuat dari tembok yang bagian depannya terbuat dari besi lengkap dengan gembok.

Migrant Care menduga kerangkeng itu digunakan sebagai penjara bagi para pekerja sawit yang bekerja di ladang Terbit Perangin-Angin.

“Kerangkeng penjara itu digunakan untuk menampung pekerja mereka setelah mereka bekerja. Di jadikan kerangkeng untuk para pekerja sawit di ladangnya,” kata Ketua Migrant Care Anis Hidayah, Senin (24/1/2022).

Berdasarkan data yang dihimpun Migrant Care yang di lansir Kompas, ada 40 orang pekerja kebun sawit yang di penjarakan dalam kerangkeng manusia tersebut.

Jumlah pekerja itu kemungkinan besar lebih banyak dari pada yang saat ini telah di laporkan.

Para pekerja ini di sebut bekerja sedikitnya 10 jam setiap harinya.

Selepas bekerja, mereka dimasukkan ke dalam kerangkeng sehingga tak memiliki akses keluar.

Para pekerja bahkan diduga hanya diberi makan dua kali sehari secara tidak layak, mengalami penyiksaan, dan tak diberi gaji.

Migrant Care pun akhirnya melaporkan temuan mereka ke Komnas HAM.

“Kami laporkan ke Komnas HAM karena pada prinsipnya itu sangat keji,” ungkap Anis.

Polisi mengungkapkan, kerangkeng manusia berukuran 6×6 meter itu sudah ada di rumah Terbit Perangin-Angin sejak tahun 2012.

Operasional kerangkeng manusia tersebut juga di ketahui tak memiliki izin.

Berita Terkait

Heboh Kasus Pelecehan Seksual di FHUI, Ketum DePA-RI: Jadikan Kampus Sebagai Ruang yang Aman dan Inklusif 
Lapas Kelas I Bandar Lampung Perkuat Keamanan dengan Dukungan Pengamanan TNI dan Polri
Akhir Pekan Tetap Produktif, Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung Terus Asah Keterampilan Mandiri
Sidang Perdana Praperadilan, Status Tersangka J Dipertanyakan
Jaga Stabilitas Keamanan, Kalapas Kelas 1 Bandar Lampung Pimpin Langsung Deteksi Dini di Blok Hunian
Polsek Bagan Sinembah Ringkus Pengedar Sabu di Balai Jaya, 14 Paket dan 5,84 Gram Barang Bukti Disita
Kumpulkan Regu Pengamanan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung Tegaskan Jangan Pernah Sumbang Masalah
Anggap Sebagai Keluarga, Ribuan Warga Binaan Lapas Kelas 1 Bandar Lampung Terima Penguatan dan Sambut Pejabat Baru

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 18:58

Heboh Kasus Pelecehan Seksual di FHUI, Ketum DePA-RI: Jadikan Kampus Sebagai Ruang yang Aman dan Inklusif 

Minggu, 19 April 2026 - 13:57

Lapas Kelas I Bandar Lampung Perkuat Keamanan dengan Dukungan Pengamanan TNI dan Polri

Sabtu, 18 April 2026 - 15:26

Akhir Pekan Tetap Produktif, Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung Terus Asah Keterampilan Mandiri

Kamis, 16 April 2026 - 11:10

Jaga Stabilitas Keamanan, Kalapas Kelas 1 Bandar Lampung Pimpin Langsung Deteksi Dini di Blok Hunian

Rabu, 15 April 2026 - 11:17

Polsek Bagan Sinembah Ringkus Pengedar Sabu di Balai Jaya, 14 Paket dan 5,84 Gram Barang Bukti Disita

Berita Terbaru