BNN Bantah Pernyataan Bupati Langkat

Rabu, 26 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerangkeng Manusia Untuk Bina Pelaku Narkoba

Dalam YouTube Info Langkat, Terbit Rencana Perangin-Angin mengeklaim bahwa kerangkeng manusia yang di maksud Migrant Care itu dia gunakan untuk “menyembuhkan” masyarakat yang mengalami permasalahan narkoba.

Video wawancara dalam kanal resmi milik Pemkab Langkat itu di unggah pada 27 Maret 2021, jauh sebelum Terbit Perangin-Angin terseret kasus suap.

Di video tersebut, Terbit bahkan menunjukkan sel kerangkeng yang di maksud.

“Saya ada menyediakan tempat rehabilitasi narkoba. Itu bukan rehabilitasi, tapi tempat pembinaan yang saya buat selama ini untuk membina masyarakat yang penyalahgunaan narkoba. Tempat pembinaan,” ujar Terbit Perangin-Angin.

Pada video itu, tampak kerangkeng tergembok dari luar. Kondisi sel kerangkeng sedang di isi oleh sejumlah pria, sebagian tampak plontos.

Bupati nonaktif Langkat itu menyebut kegiatan pembinaan kepada penyalah guna narkoba dia lakukan sudah sejak 10 tahun lalu.

Terbit Perangin-Angin menyatakan sudah membantu ribuan orang lewat aktivitasnya itu.

“Kalau sudah lebih dari 10 tahun itu, kurang lebih pasien yang sudah kami bina itu 2.000-3.000 orang yang sudah keluar dari sini,” tuturnya.

Terbit Perangin-Angin menyatakan, perawatan kepada masyarakat yang ada di sel kerangkeng di lakukan tanpa di pungut biaya alias gratis.

Mereka di klaim di beri makan dan fasilitas kesehatan. Tidak di sebutkan secara resmi bagaimana bentuk perawatan kepada para pencandu narkoba.

Hanya saja, Terbit bersama tim di sebut memberikan pembinaan agama.

“Ini kan bukan rehab, tapi pembinaan. Pembinaan itu kita buat jalinan silaturahmi, kita berikan pencerahan kepada mereka,” terangnya.

“Banyaklah metode-metode yang supaya orang ini kita lakukan penyadaran,” sambung Terbit Perangin-Angin.

Berita Terkait

Divonis 2 Tahun Penjara, Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Lakukan Banding
Aniaya Istri hingga Lebam, Pria di Kampar Ditangkap Polisi
Ketua Umum JMSI Percaya, Kebebasan Informasi dan Revolusi Digital Bisa Jadi Lokomotif Pembangunan
Polres Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
Mutasi Besar-besaran di Kejaksaan, Dirdik Jampidsus hingga Kajati, Berikut Daftar Lengkapnya
Kejaksaan Geledah Kantor Disdik Riau, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Smart Board 2024  
PWI Terima Permintaan Maaf Hotman Paris: Tapi Proses Hukum Tetap Jalan
Tiga Orang Tewas, Rumah Mewah di Kompleks Grand Polonia Meledak

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:52

Divonis 2 Tahun Penjara, Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Lakukan Banding

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:50

Aniaya Istri hingga Lebam, Pria di Kampar Ditangkap Polisi

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:05

Ketua Umum JMSI Percaya, Kebebasan Informasi dan Revolusi Digital Bisa Jadi Lokomotif Pembangunan

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:28

Polres Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:45

Mutasi Besar-besaran di Kejaksaan, Dirdik Jampidsus hingga Kajati, Berikut Daftar Lengkapnya

Berita Terbaru