Parah,, Diduga Management Botimoon Sebarkan Informasi Hoax, Terkait Konser Tri Suaka Dan Pelayanan Warkop

Minggu, 13 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teleskopnews.com – Berdasarkan surat edaran Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Nomor 360/523/BPBD/2022, menegaskan terhadap Protokol Kesehatan untuk pengendalian Corona Virus disease 2019(Covid – 19) Level II di Kabupaten Labuhanbatu, Dimana Surat Edaran ini Resmi ditetapkan oleh Bupati Labuhanbatu Dr.H.Erick Adtrada Ritonga, pada tanggal (07/02/2022).

Namun terkait dengan beredarnya Surat edaran tersebut, Diduga tidak Didukung Penuh Oleh Warkop Botimoon yang berada di jalan Sibuaya, Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Pasalnya di tengah tengah upaya Pemkab untuk menahan laju penyebaran Covid 19 dengan Mengejar Pencapaian Vaksin , Warkop Botimoon nekat mengundang salah satu Artis YouTube yang saat ini sedang Viral dikalangan Kaum Milenial yakni Tri Suaka Dan Nabila.

Dimana sempat beredar informasi yang dihimpun dari media Sosial bahwa Konser Tri Suaka Dan Nabila ini sudah batal dengan adanya informasi dari management Warkop Botimoon.

“Mohon maaf kepada Para Botimoners, Konser Tri Suaka Dan Mahameru Dibatalkan, TTD Management Botimoon”.

Selanjutnya juga Management Botimoon memberikan informasi yang di himpun dari media Sosial bahwa untuk yang sudah membeli tiket Tri Suaka Dan Nabilah Harap menghubungi Nomor yang tertera untuk pengembalian uang tiket.

“Info, bagi yang sudah membeli tiket Tri Suaka dan Nabilah harap hubungi Telp/WA 082273019622 untuk pemulangan uang kembali”.

Diduga semua informasi yang diberikan oleh Management Botimoon itu tidak benar Dan Hoax.

Hal itu di sampaikan Dari salah seorang Narasumber yang tak ingin disebutkan namanya, ketika dikonfirmasi oleh team awak media mengatakan dirinya masuk menggunakan tiket dan pelayanan Warkop masih dibuka untuk tamu yang masuk menggunakan tiket konser Tri Suaka dan Nabilah.

“Saya masuk ke Botimoon menggunakan tiket, dilarang untuk live, karena kalau ketauan akan di denda, dan pelayanan cafe juga buka untuk penonton yang masuk menggunakan tiket konser”ucapnya.

Awak media juga menemukan Di Media Sosial Facebook Ahmad Hazril terlihat Tri Suaka dan Nabilah sedang bernyayi di atas panggung bersama dengan personil band, tidak menggunakan Masker dan diduga tidak menerapkan Protokol Kesehatan.

Polres Labuhanbatu Melalui Kasat Intelkam AKP Sunarto ketika dikonfirmasi Berdasarkan Video Yang Beredar di Media sosial, apakah Acara tersebut mendapatkan izin dari kepolisian AKP Sunarto mengatakan kepada Wartawan bahwa Kasat Sedang Di Rakernis Mapolda.

“Ijin Adinda, saat ini kasat lagi di Rapernis Mapolda, Akan Di cek”kata kasat.

Lanjut ketika Humas Warkop Botimoon Najib, ketika dikonfirmasi oleh awak Media menanyakan, apakah Tri Suaka tetap datang ke Botimoon, Najib mengatakan iya

” Iya, untuk acara keluarga saja, bukan konsumsi Masyarakat, tiketkan sudah dikembalikan”katanya.

Diduga Management Warkop Botimoon tidak perduli dan acuh akan surat edaran yang telah di tetapkan oleh Pemkab Labuhanbatu terkait Protokol Kesehatan Dan pengendalian Virus Covid 19.

Harapannya Satgas Kabupaten Labuhanbatu serta jajaran yang terlibat didalamnya untuk memeriksa kepanitian terkait Acara yang di gelar Di Warkop Botimoon.

Terlebih lagi Diduga bangunan Warkop Botimoon ini tidak memiliki izin resmi dan berdiri di Daerah Aliran Sungai (DAS) yang dimana diduga bangunan ini juga tidak memiliki izin IMB dari dinas terkait.

Sumber : Sepindonesia

Laporan : Jhon

 

Berita Terkait

Polsek Bagan Sinembah Ringkus Pengedar Sabu di Balai Jaya, 14 Paket dan 5,84 Gram Barang Bukti Disita
Anak Kandung Habisi Nyawa Ayahnya saat Sedang Tertidur
Tim Elang Kuantan Sat Resnarkoba Polres Kuantan Singingi Bekuk Pengedar Sabu dan Ganja di Pasir Emas
Kasus Peredaran 58 Kg Sabu, Dua Warga Riau Didakwa Hukuman Mati
Kejati Riau Tahan Tersangka Korupsi PMKS Bengkalis
Staf Bawaslu di OKU Asal Rokan Hilir Tewas Dibunuh Pacar, Pelaku Ngaku Sakit Hati
Di duga Pengedar Obat Terlarang di Bayur Kali Ditangkap Polisi Polsek Sepatan tersangka di Rehab Ada Apa ya!!
Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan Tegas, Polda Riau Turun Tangan Selidiki Dugaan Solar Subsidi Ilegal di Pekanbaru, Gudang Milik Frans Gultom

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 11:17

Polsek Bagan Sinembah Ringkus Pengedar Sabu di Balai Jaya, 14 Paket dan 5,84 Gram Barang Bukti Disita

Rabu, 8 April 2026 - 10:29

Anak Kandung Habisi Nyawa Ayahnya saat Sedang Tertidur

Selasa, 7 April 2026 - 11:39

Tim Elang Kuantan Sat Resnarkoba Polres Kuantan Singingi Bekuk Pengedar Sabu dan Ganja di Pasir Emas

Jumat, 3 April 2026 - 12:55

Kasus Peredaran 58 Kg Sabu, Dua Warga Riau Didakwa Hukuman Mati

Rabu, 1 April 2026 - 21:09

Kejati Riau Tahan Tersangka Korupsi PMKS Bengkalis

Berita Terbaru