Malaysia Selidiki Lolosnya Kopilot Kurir 26 Kg Ekstasi dari KLIA ke RI

Selasa, 4 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kopilot asal Malaysia berinisial MSO yang ditangkap setelah diduga menyelundupkan 26 kilogram ekstasi dari Kuala Lumpur ke Indonesia. Otoritas Malaysia melakukan investigasi menyeluruh terkait kasus ini.

Penyelidikan melibatkan sejumlah instansi, mulai dari Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM), Kementerian Perhubungan Malaysia (MOT), Badan Pengawasan dan Perlindungan Perbatasan Malaysia (AKPS), hingga Malaysia Aviation Group (MAG).

Dilansir Antara, Senin (4/8/2026), polisi Malaysia kini mendalami bagaimana MSO bisa lolos dari pemeriksaan keamanan di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) meski membawa koper berisi narkotika.

Direktur Jenderal AKPS Mohd Shuhaily Mohd Zain mengatakan seluruh kru penerbangan di Malaysia pada dasarnya tetap menjalani pemeriksaan ketat saat berada di bandara. Namun, menurut dia, setiap pelaku kejahatan memiliki modus tersendiri untuk menghindari pengawasan.

“Hal itulah yang kini sedang diselidiki pihak kepolisian,” ujarnya.

Pemerintah Malaysia juga menegaskan tidak akan memberi toleransi apabila ditemukan adanya keterlibatan oknum petugas lain, yang membantu MSO membawa narkoba hingga lolos dari KLIA.

Di sisi lain, Malaysia Aviation Group menyatakan akan mengevaluasi sekaligus memperketat prosedur pemeriksaan terhadap seluruh kru pesawat. Hal itu guna mencegah kejadian serupa terulang.

Sebelumnya, petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan upaya penyelundupan 70.144 butir ekstasi dengan berat sekitar 26 kilogram yang diduga dilakukan MSO.

Dalam menjalankan aksinya, MSO disebut memanfaatkan jalur khusus kru pesawat yang berbeda dengan jalur pemeriksaan penumpang reguler.

Kasus tersebut turut menjadi sorotan publik di Malaysia. Sejumlah warganet mempertanyakan efektivitas prosedur pemeriksaan terhadap kru pesawat di KLIA, mengingat MSO diduga dapat lolos membawa koper berisi narkoba dan disebut berada di bawah pengaruh narkotika saat melakukan penerbangan.**

 

sumber: detikcom

Berita Terkait

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Riau-Palembang, 86 Kg Sabu Disita
Polda Riau Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pembiayaan BRK Syariah, Negara Rugi Rp18,92 Miliar
Aniaya Istri hingga Lebam, Pria di Kampar Ditangkap Polisi
Polres Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
KPAI Kecam Keras: Desak 27 Pelaku Perkosa Remaja Segera Ditangkap
Oknum Pengurus Ponpes Sidoarjo Ternyata 7 Kali Perkosa Santriwati
Kejari Rohil Tahan 2 Orang Tersangka Dugaan Korupsi TPP PPPK 
Cekcok Saat Minum Tuak, Pria di Dumai Tikam Temannya hingga Tewas

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:17

Malaysia Selidiki Lolosnya Kopilot Kurir 26 Kg Ekstasi dari KLIA ke RI

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:16

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Riau-Palembang, 86 Kg Sabu Disita

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:13

Polda Riau Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pembiayaan BRK Syariah, Negara Rugi Rp18,92 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:50

Aniaya Istri hingga Lebam, Pria di Kampar Ditangkap Polisi

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:28

Polres Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Berita Terbaru