Inspektorat Dumai “Bungkam” Soal Kasus GOR Dumai

Jumat, 22 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOROTLENSA, DUMAI -Perbincangan soal kasus pembangunan Gelanggang Olah Raga (GOR) Dumai terus menggeliat dan menggelinding dikalangan masyarakat Dumai.

Pasalnya, pagar/tembok yang tingginya sekitar 4 meter itu baru siap dibangun keliling, sebagian sudah roboh diduga kuat karena kurang mutu dan tidak sesuai kontrak hingga karena seluruh tembok sengaja dirobohkan.
Namun apa jadinya, ternyata pihak kontraktor tidak jadi memperbaiki ulang pagar yang roboh sebagaimana diakui pihak Dinas PUPR Dumai bahwa janji kontraktor akan memperbaiki ulang tembok yang roboh.
Akan tetapi berubah suasana bahwa pihak kontraktor tidak jadi memperbaiki ulang tembok yang roboh itu, kemudian hanya membayar kerugian negara saja sebesar Rp 368 juta. Hal ini dibenarkan Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Dumai, Riau Satrya kepada media ini.
Menurut Riau, kerugian negara berjumlah Rp 368 juta dari anggaran pembangunan GOR sebesar Rp 3.739.246.000,- merupakan hasil hitungan audit BPK seputar pembangunan GOR yang bermasalah.
Namun dilain pihak soal jumlah kerugian negara atas kasus pembangunan GOR diterima awak media ini, jumlah kerugian tersebut bukan hasil audit BPK namun merupakan hasil auditor Inspektorat Pemko Dumai.
Setelah media ini mendapat informasi tersebut, awak media ini beranjak mencoba konfirmasi ke kantor Inspektorat Pemko Dumai, namun pihak Inspektorat terkesan tertutup untuk media.
Tujuan media ini mencoba konfirmasi soal jumlah kerugian tersebut dari sisi mana saja pihak auditor Inspektorat menilai hitung kerugian negara tersebut sehingga mengklaim jumlah kerugian negara atas pembangunan GOR disebut hanya sebesar Rp 368 juta saja.
  “Untuk konfirmasi hasil auditor, semua harus satu pintu dengan pimpinan,”ujar salah seorang staf Inspektorat yang ditemui awak media ini, Kamis (21/3/2019) seakan terkesan tertutup.
Sementara itu, crew media ini pun mencoba konfirmasi pimpinan Inspektorat Pemko Dumai, Y. Rucky Subrata SH, lewat pesan singkat ke nomor WhatsAppnya, namun Rucky terkesan “bungkam”.
Dimana konfirmasi singkat yang dilayangkan awak media ini soal kebenaran apakah pihaknya (Inspektorat) yang melakukan audit kerugian negara seputar GOR bermasalah tersebut, Rucky belum menjawab hingga berita ini ditayangkan.


Sumber  : Kompasriau.com

Berita Terkait

Polres Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
Mutasi Besar-besaran di Kejaksaan, Dirdik Jampidsus hingga Kajati, Berikut Daftar Lengkapnya
Kejaksaan Geledah Kantor Disdik Riau, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Smart Board 2024  
LHI Riau: Ketua Umum LSM AMATIR Mengaku Pimpinan CV Anugrah Pratama, Minta Jangan Ganggu Proyek UIN Suska
KPAI Kecam Keras: Desak 27 Pelaku Perkosa Remaja Segera Ditangkap
Oknum Pengurus Ponpes Sidoarjo Ternyata 7 Kali Perkosa Santriwati
Sepuluh Hari Tim Tipikor Turun,Publik Menanti Kejelasan Penanganan Dugaan Tipikor Desa Tasik Serai Timur
Klarifikasi Kuasa Hukum Martin: Penanganan Laporan Berjalan Sesuai Prosedur dan Prinsip Presisi

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:28

Polres Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:15

Kejaksaan Geledah Kantor Disdik Riau, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Smart Board 2024  

Senin, 13 Juli 2026 - 15:07

LHI Riau: Ketua Umum LSM AMATIR Mengaku Pimpinan CV Anugrah Pratama, Minta Jangan Ganggu Proyek UIN Suska

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:03

KPAI Kecam Keras: Desak 27 Pelaku Perkosa Remaja Segera Ditangkap

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:33

Oknum Pengurus Ponpes Sidoarjo Ternyata 7 Kali Perkosa Santriwati

Berita Terbaru

Bengkalis

Polres Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Selasa, 28 Jul 2026 - 13:28

Kuansing

Polda Riau Menindak PETI, Sempat Diadang Warga Kuansing

Selasa, 28 Jul 2026 - 13:27