PEKANBARU — Keberadaan sebuah bangunan bertingkat yang disebut warga diduga merupakan aset Bank Negara Indonesia (BNI) di kawasan permukiman Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru, dikeluhkan masyarakat sekitar.
Bangunan yang telah lama tidak digunakan itu dinilai menimbulkan persoalan lingkungan dan keamanan karena kondisinya terbengkalai serta minim pengawasan.
Sejumlah warga menyebut bangunan tersebut sudah tidak berpenghuni dan tidak menunjukkan aktivitas sejak bertahun-tahun lalu. Kondisi itu, menurut warga, membuat area sekitar bangunan rentan dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan yang mengganggu kenyamanan lingkungan.
Pengurus RT setempat yang telah menjabat sejak 2018 mengatakan, saat dirinya mulai bertugas, bangunan tersebut sudah dalam kondisi tidak beraktivitas.

“Sejak saya menjabat sebagai RT pada 2018, kondisi gedung itu sudah tidak ada aktivitas dan tidak berpenghuni,” ujar pengurus lingkungan tersebut.
Menurut keterangan warga, area di sekitar bangunan juga kerap dijadikan tempat pembuangan sampah secara sembarangan.
Selain itu, warga menduga lokasi tersebut pernah dimanfaatkan untuk menyembunyikan barang yang diduga berkaitan dengan tindak kejahatan.
Salah satu contoh yang disebut warga adalah ditemukannya kotak amal masjid yang diduga merupakan barang hasil pencurian.
Namun, informasi mengenai asal-usul barang tersebut maupun pihak yang meletakkannya di lokasi masih memerlukan verifikasi dari aparat berwenang.
Kekhawatiran warga juga berkaitan dengan kondisi lingkungan sekitar yang minim penerangan dan memiliki sejumlah area kosong yang saling terhubung.
Warga menduga kondisi tersebut dapat memberikan ruang bagi orang yang berniat melakukan tindak kriminal.
Beberapa warga mengaku pernah mengalami kehilangan barang, di antaranya tabung gas dan pompa air.
Kendati demikian, belum ada keterangan resmi yang memastikan bahwa peristiwa tersebut berkaitan langsung dengan bangunan kosong yang dikeluhkan warga.
Warga Lakukan Upaya Swadaya
Untuk mengantisipasi gangguan keamanan, warga bersama pengurus lingkungan telah melakukan sejumlah langkah secara swadaya.
Di antaranya memasang lampu penerangan jalan dan meningkatkan kegiatan ronda malam.
Upaya tersebut dilakukan karena warga menilai keberadaan bangunan kosong tanpa pengamanan yang memadai dapat menjadi titik rawan, terutama pada malam hari.
Aspirasi mengenai kondisi bangunan tersebut juga disebut telah beberapa kali disampaikan kepada wakil rakyat. Pengurus lingkungan menyebut persoalan itu pernah disampaikan dalam agenda reses anggota DPRD sejak sekitar 2019.
Namun, menurut warga, hingga kini belum terlihat langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan bangunan tersebut, baik dari sisi pengamanan, pemanfaatan aset maupun penataan lingkungan di sekitarnya.
Minta Pemko dan Pemilik Aset Bertindak
Warga berharap Pemerintah Kota Pekanbaru melalui dinas terkait dapat memberikan perhatian terhadap kondisi bangunan dan lingkungan di sekitarnya.
Mereka juga meminta pemilik atau pengelola aset memberikan kejelasan mengenai status serta rencana terhadap bangunan tersebut.
Menurut warga, apabila bangunan memang merupakan aset milik BNI, diperlukan pengamanan dan perawatan yang memadai agar tidak dimanfaatkan secara sembarangan serta tidak menimbulkan gangguan bagi masyarakat.
Di sisi lain, status kepemilikan bangunan dan kondisi pengelolaannya perlu dikonfirmasi kepada pihak BNI maupun instansi terkait.
Begitu pula dugaan pemanfaatan lokasi untuk kegiatan kriminal perlu dibuktikan melalui keterangan resmi aparat penegak hukum.
Warga menilai penyelesaian persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan keberadaan sebuah bangunan kosong, tetapi juga menyangkut aspek keamanan, kebersihan, dan kenyamanan masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut.
Mereka berharap Pemko Pekanbaru, pemilik atau pengelola aset, serta aparat terkait dapat duduk bersama untuk menentukan langkah penanganan yang jelas, termasuk pengamanan lokasi dan kepastian pemanfaatan bangunan ke depannya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak BNI maupun Pemerintah Kota Pekanbaru terkait status aset, kondisi bangunan, serta rencana penanganan lokasi tersebut.**
Penulis : Aida







