Bocah di Pelalawan Jadi Korban Malpraktik Bidan Sunat, Kepala Kemaluan Terpotong

Sabtu, 22 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

PELALAWAN – Seorang anak di Pelalawan Riau berinisial AS (9), menjadi korban malpraktik bidan sunat berinisial EV. Akibat malpraktik itu, kepala kemaluan korban terpotong. EV sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka.

 

“Bidan EV telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan salah sunat,” kata Kepala Satreskrim Polres Pelalawan AKP I Gede Yoga Eka Pranata dalam keterangan diterima di Pekanbaru, Jumat (21/11/2025).

 

Gede Yoga menjelaskan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memastikan adanya unsur kelalaian dalam tindakan sunat yang dilakukan EV pada Juni 2025.

 

Hal itu setelah memeriksa sejumlah pihak mulai dari pelapor, terlapor, tenaga medis dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Dinas Kesehatan, Kepala Puskesmas, hingga saksi ahli.

 

“Setelah perkara naik ke tahap penyidikan dan melalui gelar perkara, EV resmi kita tetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

 

Atas perbuatannya, EV disangkakan melanggar Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain sakit atau luka, serta ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

 

Gede Yoga mengatakan pihaknya telah melayangkan panggilan pertama kepada EV untuk diperiksa sebagai tersangka, namun ia mangkir. Penyidik akan melayangkan panggilan kedua. AS sendiri mengalami luka serius setelah kepala kemaluannya terpotong saat menjalani proses sunat oleh bidan EV.

 

Kronologi

Peristiwa itu berawal ketika AS disunat di tempat praktik EV di Desa Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti. Saat itu, proses sunat disebut berlangsung lancar, namun dengan alat kelamin AS dibalut perban dan diperbolehkan pulang bersama orang tuanya.

 

Akan tetapi beberapa hari kemudian AS mengeluhkan rasa sakit ketika buang air kecil disertai pendarahan. Saat orang tuanya membuka perban, mereka terkejut mendapati bahwa kepala kemaluan sang anak telah terpotong.

 

Kasus ini sempat diupayakan untuk dimediasi, namun pertemuan antara keluarga korban dan bidan EV tidak menghasilkan kesepakatan. Akibat penanganan awal yang lambat, keluarga korban harus menanggung sendiri biaya pengobatan ketika membawa AS ke rumah sakit di Pekanbaru.

 

Setelah kasus mencuat, pihak Dinas Kesehatan turun tangan mendampingi korban. Tidak puas dengan penanganan dan kondisi AS yang mengalami cedera permanen, keluarga kemudian memilih menempuh jalur hukum dan melaporkan kasus tersebut ke Polres Pelalawan. **

 

sumber: Liputan6.com

Berita Terkait

Kapolsek Teluk Meranti Laksanakan Kunjungan Perdana ke Kantor Camat, Perkuat Sinergitas
Komnas PA Pelalawan Kecam Aksi Main Hakim terhadap Anak, Minta Aparat Bertindak Tegas
Pelalawan Siaga Darurat Karhutla, Riau Bersiap Tetapkan Status Tingkat Provinsi
Polisi Miliki Dua Alat Bukti, Anggota DPRD Pelalawan jadi Tersangka
Harimau Muncul Dekat Permukiman, Aktivitas Anak SD Dibatasi
DPRD Riau Minta PLTA Koto Panjang Tak Buka Pintu Air Lagi
Kapolda Hadiri Pengukuhan Pengurus Besar Hulubalang Lembaga Adat Melayu Riau
Pasutri Asal Inhil Tewas Tertimpa Truk Oleng di Pelalawan

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:17

Kapolsek Teluk Meranti Laksanakan Kunjungan Perdana ke Kantor Camat, Perkuat Sinergitas

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:23

Komnas PA Pelalawan Kecam Aksi Main Hakim terhadap Anak, Minta Aparat Bertindak Tegas

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:37

Pelalawan Siaga Darurat Karhutla, Riau Bersiap Tetapkan Status Tingkat Provinsi

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:36

Polisi Miliki Dua Alat Bukti, Anggota DPRD Pelalawan jadi Tersangka

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:03

Harimau Muncul Dekat Permukiman, Aktivitas Anak SD Dibatasi

Berita Terbaru