Komnas PA Pelalawan Kecam Aksi Main Hakim terhadap Anak, Minta Aparat Bertindak Tegas

Jumat, 13 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELALAWAN – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Pelalawan mengecam keras tindakan main hakim sendiri terhadap anak-anak yang diduga dituduh melakukan pencurian. Aksi tersebut terekam dalam sebuah video berdurasi 11 detik yang beredar di media sosial, yang memperlihatkan seorang pria melakukan pemukulan terhadap anak-anak yang masih di bawah umur.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Pelalawan, Erik Suhenra, kepada awak media, Jumat (13/3/2026).

“Kita mengecam perbuatan pria yang ada di dalam video tersebut. Tindakan main hakim sendiri, terlebih dilakukan kepada anak-anak di bawah umur, sangat tidak dibenarkan dan melanggar hukum,” ujar Erik saat dikonfirmasi.

Menurutnya, dalam kondisi apa pun, masyarakat tidak dibenarkan melakukan kekerasan, apalagi terhadap anak-anak yang secara hukum memiliki perlindungan khusus sesuai peraturan perundang-undangan tentang perlindungan anak.

Erik menegaskan bahwa Komnas PA Kabupaten Pelalawan mendukung pihak keluarga untuk melaporkan kejadian tersebut kepada aparat penegak hukum agar kasus ini dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami sangat mendukung keluarga korban untuk membuat laporan resmi. Kami juga meminta aparat penegak hukum agar memberikan perhatian serius terhadap kasus ini, supaya ke depan tidak lagi terjadi tindakan main hakim sendiri, terutama terhadap anak-anak di bawah umur,” tegasnya.

Komnas PA Kabupaten Pelalawan berharap masyarakat dapat menahan diri dan menyerahkan setiap dugaan tindak pidana kepada pihak berwenang, sehingga penanganan kasus tetap berjalan sesuai hukum tanpa adanya kekerasan.***

Berita Terkait

Aniaya Istri hingga Lebam, Pria di Kampar Ditangkap Polisi
Polres Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
KPAI Kecam Keras: Desak 27 Pelaku Perkosa Remaja Segera Ditangkap
Oknum Pengurus Ponpes Sidoarjo Ternyata 7 Kali Perkosa Santriwati
Kejari Rohil Tahan 2 Orang Tersangka Dugaan Korupsi TPP PPPK 
Cekcok Saat Minum Tuak, Pria di Dumai Tikam Temannya hingga Tewas
Polres Dumai Ringkus Pelaku Pencabulan 7 Anak di Bawah Umur 
Buron Kasus Sabu 11 Kg Ditangkap: Bekerja untuk Napi di Rutan Dumai

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:50

Aniaya Istri hingga Lebam, Pria di Kampar Ditangkap Polisi

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:28

Polres Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:03

KPAI Kecam Keras: Desak 27 Pelaku Perkosa Remaja Segera Ditangkap

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:33

Oknum Pengurus Ponpes Sidoarjo Ternyata 7 Kali Perkosa Santriwati

Senin, 22 Juni 2026 - 21:57

Kejari Rohil Tahan 2 Orang Tersangka Dugaan Korupsi TPP PPPK 

Berita Terbaru