PEKANBARU – Seorang warga Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau, diserang beruang madu (Helarctos malayanus) saat berada di kebunnya.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan medis.
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau langsung mengerahkan Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) dari Pekanbaru setelah menerima laporan dugaan konflik manusia dengan satwa liar tersebut pada Rabu (5/8/2026).
Tim WRU membawa satu unit kandang jebak (box trap) untuk mengantisipasi keberadaan beruang di sekitar lokasi kejadian.
Setibanya di Desa Pangkalan Gondai, tim berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk memperoleh informasi awal dan kronologi kejadian.
Berdasarkan keterangan pemerintah desa, korban diserang seekor beruang madu ketika sedang berada di kebunnya. Satwa tersebut menyerang korban dari arah belakang.
Korban kemudian melakukan perlawanan hingga beruang melepaskan serangan dan melarikan diri dari lokasi.
Meski berhasil menyelamatkan diri, korban mengalami luka akibat serangan tersebut. Setibanya di rumah, korban dilaporkan kehilangan banyak darah hingga akhirnya pingsan.
Pihak keluarga kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Selasih Pangkalan Kerinci untuk mendapatkan penanganan medis. Saat ini, korban masih berada dalam penanganan tenaga medis.
Sementara itu, BBKSDA Riau bersama pemerintah desa, aparat setempat dan pihak terkait terus melakukan koordinasi untuk mengidentifikasi penyebab konflik serta menentukan langkah mitigasi.
Pada Kamis (6/8), Tim WRU BBKSDA Riau bersama pemerintah desa dan aparat setempat memasang kandang jebak di sekitar lokasi kejadian.
Pemasangan kandang tersebut dilakukan untuk memantau keberadaan beruang sekaligus mengantisipasi apabila satwa kembali memasuki area yang berpotensi membahayakan masyarakat.
Kepala BBKSDA Riau Supartono mengatakan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam penanganan setiap konflik manusia dengan satwa liar.
“Setiap laporan konflik satwa liar kami tindak lanjuti dengan menurunkan tim WRU ke lapangan. Penanganan dilakukan secara terukur dengan tetap mengutamakan keselamatan masyarakat serta menjaga kelestarian satwa liar yang dilindungi,” kata Supartono.
Menurutnya, BBKSDA Riau juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan dan masyarakat agar langkah mitigasi konflik dapat berjalan efektif.
Beruang madu merupakan salah satu satwa liar yang dilindungi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Karena itu, penanganan konflik dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan manusia sekaligus perlindungan terhadap satwa dan habitatnya.
BBKSDA Riau mengimbau masyarakat yang beraktivitas di kebun maupun kawasan yang berbatasan dengan habitat satwa liar untuk meningkatkan kewaspadaan.
Masyarakat juga diminta menghindari aktivitas seorang diri di kawasan yang berpotensi menjadi habitat satwa liar serta segera melaporkan keberadaan satwa di sekitar permukiman maupun areal perkebunan kepada BBKSDA Riau atau aparat setempat.
sumber: Bisnis.com







