Bupati Inhu Perintahkan Bentuk Tim Berencana Pembangunan Jalan Alternatif Angkutan Odol

Jumat, 4 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ilustrasi AI

foto Ilustrasi AI

RENGAT – Rencana pembangunan jalan alternatif untuk angkutan batu bara dalam wilayah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) terus bergulir. Pembangunan jalan alternatif itu, untuk menghindari kerusakan Jalan Lintas Tengah hingga Jalan Lintas Rengat – Tembilahan di daerah itu.

Untuk kelanjutan rencana tersebut, saat ini sudah masuk tahap pembentukan tim pembangunan jalan alternatif. Hal itu terungkap melalui rapat lanjutan antara Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Inhu bersama pihak perusahaan terkait dan Pemerintah Kabupaten Inhu.

“Karena sudah beberapa kali rapat dan berbagai pertemuan, mohon ke depan ditindaklanjuti dengan pembentukan tim,” ujar Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto S.Sos MSI pada pertemuan yang digelar di rumah dinas Bupati Inhu di Jalan Ahmad Yani Rengat, Kamis (3/9/2026).

Permintaan pembentukan tim itu lebih ditujukan Bupati kepada Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Inhu, Indrawansyah SE MSI. Dimana, rapat bersama tersebut dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Inhu.

Namun demikian, tim yang bentuk disarankan bupati, tidak saja terfokus kepada angkutan batu bara. Namun bupati berharap, tim untuk angkutan Over Dimension Over Loading (Odol). “Silahkan bentuk tim, sesuaikan dengan ketentuan dan regulasi serta aturan yang berlaku,” pesan Ade Agus Hartanto .

Sementara itu, Ketua Apindo Kabupaten Inhu, Mastur alias Asun melalui Wakil Ketua I, Seno Harto SP SPd SH MSI mengatakan bahwa, pembangunan jalan alternatif untuk angkutan Odol tersebut sepanjang 124,68 km. “Jalan alternatif itu akan dibangun dari Kecamatan Peranap hingga Kecamatan Kuala Cenaku atau sepanjang 124,68 km,” sebut Seno Harto.

Jalan alternatif itu sambungnya, akan melintasi perkebunan terutama kepala sawit milik perusahaan hingga masyarakat. Dimana, wilayah yang akan dilintasi jalan alternatif itu berada di Kecamatan Peranap, Kecamatan Seberida dan Kecamatan Kuala Cenaku.

Bahkan hasil survey dan langkah-langkah dalam proses pembangunan jalan alternatif sudah dilalui. “Jalan alternatif itu digagas oleh Apindo Kabupaten Inhu bersama Forum Penyelamat Aset Daerah (FPAN) serta pihak lainnya,” tambahnya.

Lebih jauh disampaikannya, arahan oleh Bupati untuk pembentukan tim sudah langkah maju atas rencana pembangunan jalan alternatif angkutan Odol. Sehingga dengan adanya pembangunan jalan angkutan Odol dapat menjadi penyelamat bagi Jalan Lintas Tengah yakni dari Kecamatan Peranap hingga Kecamatan Pasir Penyu.

Selain itu juga, pembangunan jalan alternatif tersebut juga sesuai dengan undang-undang nomor 3 tahun 2020 tentang Minerba. “Tidak saja Jalan Lintas Tengah, angkutan Odol juga merusak Jalan Lintas Rengat – Tembilahan,” tegasnya. **

 

sumber: RIAUPOS.CO

Berita Terkait

Regulasi Kerja Sama Media Diskominfo Inhu Disorot, Pengusaha Media Kecil Merasa Dipersulit
Dugaan Penagihan Tidak Beretika di Peranap, Warga Keluhkan Oknum Debt Collector
Waspada! Wabah Influenza A, 7 Orang Positif, 5 Meninggal di Inhu
Mira Roza Mendapat Dukungan Dari KKTMS Dan Gonjong Limo Kota Dumai

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 12:47

Bupati Inhu Perintahkan Bentuk Tim Berencana Pembangunan Jalan Alternatif Angkutan Odol

Sabtu, 25 April 2026 - 09:19

Regulasi Kerja Sama Media Diskominfo Inhu Disorot, Pengusaha Media Kecil Merasa Dipersulit

Jumat, 27 Maret 2026 - 11:17

Dugaan Penagihan Tidak Beretika di Peranap, Warga Keluhkan Oknum Debt Collector

Jumat, 14 November 2025 - 11:17

Waspada! Wabah Influenza A, 7 Orang Positif, 5 Meninggal di Inhu

Kamis, 21 Desember 2023 - 13:29

Mira Roza Mendapat Dukungan Dari KKTMS Dan Gonjong Limo Kota Dumai

Berita Terbaru