KPK Sita Dokumen Terkait Anggaran Pemprov dari Penggeledahan Kantor Disdik Riau

Jumat, 14 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU – Tim penyidik KPK telah menggeledah kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Riau terkait kasus pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid. KPK menyita barang bukti dokumen hingga elektronik.

“Tim mengamankan dan menyita dokumen serta BBE (barang bukti elektronik) dari kantor Dinas Pendidikan dan dua lokasi rumah,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (14/11/2025).

Penggeledahan itu dilakukan pada Kamis (13/11). Budi mengatakan barang bukti yang disita terkait dengan anggaran Pemprov Riau.

“Dokumen dan BBE yang disita masih terkait dengan penganggaran,” katanya.

Tim penyidik KPK diketahui melakukan sejumlah penggeledahan terkait kasus korupsi Abdul Wahid. KPK telah melakukan penggeledahan di kantor BPKAD Riau dan sejumlah rumah pada Rabu (12/11). KPK menyita dokumen terkait pergeseran anggaran di Provinsi Riau.

Rumah dinas hingga kantor Gubernur Riau juga ikut digeledah KPK. Dari lokasi itu, penyidik menyita dokumen perihal penganggaran Pemprov Riau.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan permintaan fee oleh Abdul Wahid dari kenaikan anggaran di UPT yang ada di bawah Dinas PUPR Riau. Fee tersebut berasal dari penambahan anggaran 2025 yang dialokasikan pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP dari awalnya Rp 71,6 miliar menjadi Rp 177,4 miliar.

KPK menduga Abdul Wahid mengancam bawahannya jika tak menyetor duit yang dikenal sebagai ‘jatah preman’ tersebut. Setidaknya, ada tiga kali setoran fee jatah pada Juni, Agustus, dan November 2025.

KPK menduga uang itu akan digunakan Abdul Wahid saat melakukan lawatan ke luar negeri. Selain Abdul Wahid, KPK juga menetapkan Dani M Nursalam selaku Tenaga Ahli Abdul Wahid, dan Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau M Arief Setiawan sebagai tersangka dalam kasus ini.**

 

sumber: detikcom

Berita Terkait

Aniaya Istri hingga Lebam, Pria di Kampar Ditangkap Polisi
Polres Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
KPAI Kecam Keras: Desak 27 Pelaku Perkosa Remaja Segera Ditangkap
Oknum Pengurus Ponpes Sidoarjo Ternyata 7 Kali Perkosa Santriwati
Kejari Rohil Tahan 2 Orang Tersangka Dugaan Korupsi TPP PPPK 
Cekcok Saat Minum Tuak, Pria di Dumai Tikam Temannya hingga Tewas
Polres Dumai Ringkus Pelaku Pencabulan 7 Anak di Bawah Umur 
Buron Kasus Sabu 11 Kg Ditangkap: Bekerja untuk Napi di Rutan Dumai

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:50

Aniaya Istri hingga Lebam, Pria di Kampar Ditangkap Polisi

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:28

Polres Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:03

KPAI Kecam Keras: Desak 27 Pelaku Perkosa Remaja Segera Ditangkap

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:33

Oknum Pengurus Ponpes Sidoarjo Ternyata 7 Kali Perkosa Santriwati

Senin, 22 Juni 2026 - 21:57

Kejari Rohil Tahan 2 Orang Tersangka Dugaan Korupsi TPP PPPK 

Berita Terbaru