Kasus Dugaan Perkosa Santriwati Memanas, Rumah Guru Ngaji Dirusak

Selasa, 28 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DEPOK – Dugaan kasus kekerasan seksual terhadap santriwati di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Banten, memicu kemarahan warga. Sebuah rumah yang diduga milik pengajar ngaji berinisial A (33) dirusak massa setelah kabar dugaan pelecehan terhadap sejumlah remaja putri mencuat ke publik.

Rumah Dirusak Warga Usai Dugaan Kasus Terungkap

Peristiwa perusakan terjadi pada Sabtu, ketika sejumlah warga mendatangi rumah yang juga difungsikan sebagai tempat kegiatan mengaji.

Dalam kejadian tersebut, beberapa bagian bangunan mengalami kerusakan, termasuk perabotan di dalam rumah. Aksi warga dipicu emosi setelah dugaan kasus kekerasan seksual terhadap santriwati mulai tersebar luas, baik dari cerita keluarga korban maupun rekaman video yang beredar di masyarakat.

Korban Diduga Lebih dari Satu OrangĀ 

Salah satu keluarga korban mengungkapkan bahwa dugaan pelecehan tidak hanya dialami satu orang.

Disebutkan terdapat sekitar delapan korban dengan rentang usia remaja, mayoritas berusia antara 14 hingga 15 tahun. Kasus ini mulai terungkap setelah salah satu korban menunjukkan perubahan perilaku, seperti ketakutan dan menolak kembali mengikuti kegiatan mengaji.

Setelah didalami oleh keluarga, korban kemudian menceritakan dugaan peristiwa yang dialaminya.

Modus Berkedok Ritual

Dugaan tindakan pelaku disebut menggunakan modus tertentu, yakni dengan dalih ritual untuk membersihkan gangguan dalam tubuh korban.

Cara ini diduga digunakan untuk meyakinkan korban agar menuruti permintaan pelaku.

Selain itu, terdapat pengakuan bahwa dugaan peristiwa serupa sudah pernah terjadi beberapa tahun sebelumnya, namun tidak dilaporkan karena korban merasa takut dan tidak memiliki bukti.

Polisi Imbau Warga Tidak Main Hakim SendiriĀ 

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan di luar hukum.

Penanganan kasus diminta sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum agar proses berjalan sesuai aturan. Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Polisi juga terus mengumpulkan keterangan dari korban, saksi, serta pihak terkait lainnya untuk mengungkap fakta secara menyeluruh.

Kasus ini juga menjadi pengingat penting bagi orang tua untuk lebih peka terhadap perubahan perilaku anak. Komunikasi yang terbuka dinilai sangat penting untuk mendeteksi potensi masalah sejak dini.

Orang tua diimbau untuk memastikan lingkungan belajar anak aman dan memberikan ruang bagi anak untuk bercerita tanpa rasa takut.

Dampak Sosial dan Pentingnya Perlindungan Anak

Peristiwa ini kembali menyoroti pentingnya perlindungan terhadap anak, khususnya di lingkungan pendidikan informal seperti tempat mengaji.

Pengawasan, sistem perlindungan, serta edukasi mengenai kekerasan seksual menjadi hal yang dinilai perlu diperkuat guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Kasus ini masih terus berkembang dan menjadi perhatian publik, seiring upaya penegakan hukum dan pendampingan terhadap para korban.**

 

Sumber jpnn

Berita Terkait

Pelaku Pembunuhan Sampurna Pohan di Rohil Ditangkap Polisi, Sembunyi di Kebun Sawit
Polres Dumai Gagalkan Peredaran 1.365 Pil Ekstasi dan 12 Cartridge
Pollres Bengkalis Amankan Penggarap Hutan Tanpa Izin, Pengembangan Kasus Karhutla
Mantan Kades di Bengkalis Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah-Penggelapan
Operasi Gabungan Gagalkan Kapal Penyelundup 800 Kg Ketamin di Anambas
Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria di Dumai Diamankan Polisi
Malaysia Selidiki Lolosnya Kopilot Kurir 26 Kg Ekstasi dari KLIA ke RI
Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Riau-Palembang, 86 Kg Sabu Disita

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 12:00

Pelaku Pembunuhan Sampurna Pohan di Rohil Ditangkap Polisi, Sembunyi di Kebun Sawit

Senin, 14 September 2026 - 17:12

Polres Dumai Gagalkan Peredaran 1.365 Pil Ekstasi dan 12 Cartridge

Sabtu, 5 September 2026 - 00:27

Pollres Bengkalis Amankan Penggarap Hutan Tanpa Izin, Pengembangan Kasus Karhutla

Sabtu, 5 September 2026 - 00:18

Mantan Kades di Bengkalis Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah-Penggelapan

Rabu, 2 September 2026 - 14:52

Operasi Gabungan Gagalkan Kapal Penyelundup 800 Kg Ketamin di Anambas

Berita Terbaru