Kejati Riau Tuntut Pidana Mati 31 Terdakwa Narkoba

Rabu, 31 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mencatat telah mengajukan tuntutan hukuman mati terhadap 31 terdakwa perkara narkotika sepanjang tahun 2025. Selain itu, jaksa juga menuntut hukuman penjara seumur hidup terhadap 39 terdakwa dalam perkara pidana khusus narkotika.

Namun, dari puluhan tuntutan tersebut, vonis hakim yang dijatuhkan belum sepenuhnya sejalan dengan tuntutan jaksa. Berdasarkan data Kejati Riau, hakim hanya menjatuhkan hukuman mati kepada 7 terdakwa, sementara 28 terdakwa lainnya divonis penjara seumur hidup.

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Sutikno mengatakan bahwa tuntutan berat tersebut merupakan bentuk komitmen kejaksaan dalam memberantas peredaran narkotika yang dinilai merusak masa depan generasi bangsa.

“Tuntutan hukuman mati dan seumur hidup kami ajukan sebagai langkah tegas terhadap pelaku kejahatan narkotika yang masuk kategori berat dan terorganisir. Ini bagian dari upaya memberikan efek jera,” ujar Sutikno, Selasa (30/12/2025).

Meski demikian, Sutikno menegaskan bahwa kejaksaan tetap menghormati putusan hakim sebagai bagian dari independensi lembaga peradilan.

“Perbedaan antara tuntutan jaksa dan putusan hakim adalah hal yang biasa dalam proses hukum. Yang terpenting, proses penegakan hukum berjalan sesuai aturan dan rasa keadilan,” tambahnya.

Kejati Riau memastikan akan terus mengoptimalkan penanganan perkara narkotika, baik dari sisi penuntutan maupun penguatan pembuktian di persidangan, guna menekan angka kejahatan narkotika di wilayah Riau.**

 

 

sumber: KBRN

Berita Terkait

Polsek Dumai Timur Klarifikasi Isu Lambatnya Penanganan Laporan, Tegaskan Komitmen Pelayanan
Heboh Kasus Pelecehan Seksual di FHUI, Ketum DePA-RI: Jadikan Kampus Sebagai Ruang yang Aman dan Inklusif 
Lapas Kelas I Bandar Lampung Perkuat Keamanan dengan Dukungan Pengamanan TNI dan Polri
Akhir Pekan Tetap Produktif, Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung Terus Asah Keterampilan Mandiri
Jaga Stabilitas Keamanan, Kalapas Kelas 1 Bandar Lampung Pimpin Langsung Deteksi Dini di Blok Hunian
Kumpulkan Regu Pengamanan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung Tegaskan Jangan Pernah Sumbang Masalah
Anggap Sebagai Keluarga, Ribuan Warga Binaan Lapas Kelas 1 Bandar Lampung Terima Penguatan dan Sambut Pejabat Baru
Sematkan Pangkat Baru Bagi 30 Petugas, Kalapas Kelas 1 Bandar Lampung Ingatkan Peningkatan Tanggung Jawab

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 01:54

Polsek Dumai Timur Klarifikasi Isu Lambatnya Penanganan Laporan, Tegaskan Komitmen Pelayanan

Minggu, 19 April 2026 - 18:58

Heboh Kasus Pelecehan Seksual di FHUI, Ketum DePA-RI: Jadikan Kampus Sebagai Ruang yang Aman dan Inklusif 

Minggu, 19 April 2026 - 13:57

Lapas Kelas I Bandar Lampung Perkuat Keamanan dengan Dukungan Pengamanan TNI dan Polri

Sabtu, 18 April 2026 - 15:26

Akhir Pekan Tetap Produktif, Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung Terus Asah Keterampilan Mandiri

Kamis, 16 April 2026 - 11:10

Jaga Stabilitas Keamanan, Kalapas Kelas 1 Bandar Lampung Pimpin Langsung Deteksi Dini di Blok Hunian

Berita Terbaru