Kejati Riau Tuntut Pidana Mati 31 Terdakwa Narkoba

Rabu, 31 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mencatat telah mengajukan tuntutan hukuman mati terhadap 31 terdakwa perkara narkotika sepanjang tahun 2025. Selain itu, jaksa juga menuntut hukuman penjara seumur hidup terhadap 39 terdakwa dalam perkara pidana khusus narkotika.

Namun, dari puluhan tuntutan tersebut, vonis hakim yang dijatuhkan belum sepenuhnya sejalan dengan tuntutan jaksa. Berdasarkan data Kejati Riau, hakim hanya menjatuhkan hukuman mati kepada 7 terdakwa, sementara 28 terdakwa lainnya divonis penjara seumur hidup.

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Sutikno mengatakan bahwa tuntutan berat tersebut merupakan bentuk komitmen kejaksaan dalam memberantas peredaran narkotika yang dinilai merusak masa depan generasi bangsa.

“Tuntutan hukuman mati dan seumur hidup kami ajukan sebagai langkah tegas terhadap pelaku kejahatan narkotika yang masuk kategori berat dan terorganisir. Ini bagian dari upaya memberikan efek jera,” ujar Sutikno, Selasa (30/12/2025).

Meski demikian, Sutikno menegaskan bahwa kejaksaan tetap menghormati putusan hakim sebagai bagian dari independensi lembaga peradilan.

“Perbedaan antara tuntutan jaksa dan putusan hakim adalah hal yang biasa dalam proses hukum. Yang terpenting, proses penegakan hukum berjalan sesuai aturan dan rasa keadilan,” tambahnya.

Kejati Riau memastikan akan terus mengoptimalkan penanganan perkara narkotika, baik dari sisi penuntutan maupun penguatan pembuktian di persidangan, guna menekan angka kejahatan narkotika di wilayah Riau.**

 

 

sumber: KBRN

Berita Terkait

Kualitas Setara Merek Ternama, Roti Rajabasa Bakery Karya Warga Binaan Resmi Terima Sertifikat Hak Merek
Bhabinkamtibmas Rimba Sekampung Cek Ketahanan Pangan Bergizi, Warga Kembangkan Budidaya Cabai
Komitmen Akhir Pekan, Kalapas Pantau Langsung Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Blok Hunian
Karya Warga Binaan Semakin Diakui, Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung Resmi Terima Sertifikat Merek Rajabasa Bakery
Pengecekan Ketahanan Pangan Bergizi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Laksmana Tanam Bayam di Jalan Cendrawasih
Bhabinkamtibmas Kelurahan Laksmana Cek Ketahanan Pangan Bergizi, Tanam Selada di Jalan Rajawali
AIPDA Anwar Dedi Cek Kebun Cabai Warga di Kelurahan Laksamana
Bhabinkamtibmas Dumai Kota Tanam Selada di Lahan Pekarangan, Dukung Program Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:35

Bhabinkamtibmas Rimba Sekampung Cek Ketahanan Pangan Bergizi, Warga Kembangkan Budidaya Cabai

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:49

Komitmen Akhir Pekan, Kalapas Pantau Langsung Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Blok Hunian

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:02

Karya Warga Binaan Semakin Diakui, Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung Resmi Terima Sertifikat Merek Rajabasa Bakery

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:42

Pengecekan Ketahanan Pangan Bergizi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Laksmana Tanam Bayam di Jalan Cendrawasih

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:10

Bhabinkamtibmas Kelurahan Laksmana Cek Ketahanan Pangan Bergizi, Tanam Selada di Jalan Rajawali

Berita Terbaru