Lanal Dumai Berhasil Gagalkan Pengiriman Ribuan Botol Miras Ilegal

Senin, 13 Agustus 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Danlanal Dumai, Kolonel Laut (E) Yose Purnomo dalam jumpa pers nya saat memperlihatkan hasil tangkapan botol miras dari sejumlah merek.(foto Xnewss)

SOROTLENSA, DUMAI – Ribuan botol minuman keras (miras) berhasil digagalkan oleh Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) yang diperkirakan nilainya mencapai Rp3,64 miliar. 

Diduga akan diselundupkan ke Sungai Enok Dalam, Kabupaten Indragiri Hilir, Kamis (9/8/18) pekan lalu.

Komandan Lanal Dumai, Kolonel Laut(E) Yose Aldino mengungkapkan, sebanyak 1040 kardus botol miras dibawa dengan kapal motor (KM) Pazri III dan KM Alami, yang diduga berasal dari Negara Singapura.

“Namun kita belum bisa merincikan berapa total jumlah keseluruhan botol miras, karena belum kita hitung keseluruhannya,”sebut Yose dalam jumpa persnya, Senin (13/8/18)  di halaman Mako Lanal Kota Dumai, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur.

Ia bercerita, proses penangkapannya berawal dari penyelidikan petugas yang menduga botol miras dari berbagai merek itu akan dibawa menuju Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau tujuan Tembilahan, Kabupeten Indragiri Hilir, Provinsi Riau.

Sebelumnya pada Sabtu (27/7/18) akhir bulan lalu, anggota Pos TNI AL (Posal) Tanjung Datuk Dumai bersama sejumlah anggota Komando Distrik Militer (Kodim) 0302/Indragiri Hulu berhasil mengamankan satu unit mobil truk dengan nomor polisi BD 8713 AO yang membawa 465 box miras ilegal di daerah Kempas Jaya, Kabupeten Indragiri Hilir.

“Namun saat diamankan, kapal yang syarat bermuatan miras tersebut sudah ditinggal pergi, sehingga kita tidak mengetahui siapa pemilik miras tersebut,”jelas Danlanal Dumai lagi menambahkan.

“Sedangkan ribuan botol miras ini akan diproses lebih lanjut, kemudian baru dimusnahkan,”paparnya sembari membeberkan, keberhasilan ini tidak lepas dari bantuan informasi masyarakat tentang kegiatan pelanggaran hukum.

Masyarakat pun dapat menghubungi pihaknya ketika ada pelanggaran hukum yang berkaitan dengan Lanal Dumai melalui layanan aduan dari berbagai bentuk laporan.

“Layanan hotline guna memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat, dan kami siap menerima aduan yang erat kaitannya di bidang kemaritiman atau kelautan di wilayah kerja kami,” tukasnya.(red/rls)

Berita Terkait

Polres Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
Mutasi Besar-besaran di Kejaksaan, Dirdik Jampidsus hingga Kajati, Berikut Daftar Lengkapnya
Kejaksaan Geledah Kantor Disdik Riau, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Smart Board 2024  
LHI Riau: Ketua Umum LSM AMATIR Mengaku Pimpinan CV Anugrah Pratama, Minta Jangan Ganggu Proyek UIN Suska
KPAI Kecam Keras: Desak 27 Pelaku Perkosa Remaja Segera Ditangkap
Oknum Pengurus Ponpes Sidoarjo Ternyata 7 Kali Perkosa Santriwati
Sepuluh Hari Tim Tipikor Turun,Publik Menanti Kejelasan Penanganan Dugaan Tipikor Desa Tasik Serai Timur
Klarifikasi Kuasa Hukum Martin: Penanganan Laporan Berjalan Sesuai Prosedur dan Prinsip Presisi

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:28

Polres Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:15

Kejaksaan Geledah Kantor Disdik Riau, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Smart Board 2024  

Senin, 13 Juli 2026 - 15:07

LHI Riau: Ketua Umum LSM AMATIR Mengaku Pimpinan CV Anugrah Pratama, Minta Jangan Ganggu Proyek UIN Suska

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:03

KPAI Kecam Keras: Desak 27 Pelaku Perkosa Remaja Segera Ditangkap

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:33

Oknum Pengurus Ponpes Sidoarjo Ternyata 7 Kali Perkosa Santriwati

Berita Terbaru

Bengkalis

Polres Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Selasa, 28 Jul 2026 - 13:28

Kuansing

Polda Riau Menindak PETI, Sempat Diadang Warga Kuansing

Selasa, 28 Jul 2026 - 13:27