Laporan Ketua GIB Alex Cowboy Terhadap Kades Tasik Serai Timur ke Kejati Riau Dilimpahkan ke Kejari Bengkalis

Senin, 9 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKALIS – Laporan ketua GIB (generasi Indonesia bersih) Provinsi Riau ke Kejaksaan Tinggi Riau, yang mana terlapornya adalah oknum kepala Desa Tasik Serai Timur Kecamatan Talang Mandau Kabupaten Bengkalis sudah dilimpahkan ke Kejari Bengkalis, Senin (9/03/2026).

Kasus tersebut memasuki babak baru sehingga mendapat perhatian khusus dari masyarakat Riau.

Masyarakat Riau berharap Kejari Bengkalis terutama bagian pidsus untuk bekerja secara tranparansi dan profesional terhadap kasus yang menjadi perhatian publik ini.

Alex Cowboy selaku ketua GIB Riau,hari ini sudah diundang oleh Tim pidsus Kejari Bengkalis dengan agenda permintaan keterangan untuk tindak lanjut kasus ini, Alex Cowboy membenarkan

“Ya benar hari ini saya sudah diundang untuk dimintai keterangan oleh pihak Kejari Bengkalis yang di wakili Kasubsi pidsus Anggi Harahap dan juga menyertakan tambahan bukti dan data-data, saya bangga kinerja dari Tim pidsus Kejari Bengkalis, Respon cepat humanis dan profesional, saya yakin tidak harus menunggu lama akan segera dibongkar kasus Tipikor Desa Tasik Serai Timur oleh Kejari Bengkalis ” tutup Alex.

Dikesempatan lain Kasubsi pidsus Kejari Bengkalis Anggi Harahap ketika dikonfirmasi tentang kasus ini.

“Kami pihak Kejari Bengkalis terutama bagian pidsus (pidana khusus) akan segera menindak lanjuti kasus ini, apalagi kasus ini menjadi perhatian khusus dari masyarakat Riau, Kita akan bekerja secara tranparansi dan profesional, Dengan bukti-bukti yang ada dan hari ini juga sudah di tambahkan bukti-bukti tambahan yang kuat, kami Kejari Bengkalis terutama bagian pidsus siap memberantas Tipikor di bumi Lancang Kuning terutama di Kabupaten Bengkalis. ” Imbuh Anggi.

Sesuai dengan target presiden Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi di Republik Indonesia, di kutip dari statement Prabowo Subianto ” Seribu rupiah pun kalian makan uang negara!!! Tetap akan di proses dengan undang-undang yang berlaku di negara Republik Indonesia ” jadi kita GIB juga berharap kasus ini menjadi atensi oleh Kajati Riau dan juga Kajari Bengkalis. (Tim)

Berita Terkait

Sidang Perdana Praperadilan, Status Tersangka J Dipertanyakan
Polsek Bagan Sinembah Ringkus Pengedar Sabu di Balai Jaya, 14 Paket dan 5,84 Gram Barang Bukti Disita
Diduga Langgar Pelayanan Publik, KPK TIPIKOR: Minta Mendagri Segera Copot Kadisdukcapil Pekanbaru
Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan
Anak Kandung Habisi Nyawa Ayahnya saat Sedang Tertidur
Tim Elang Kuantan Sat Resnarkoba Polres Kuantan Singingi Bekuk Pengedar Sabu dan Ganja di Pasir Emas
Kasus Peredaran 58 Kg Sabu, Dua Warga Riau Didakwa Hukuman Mati
Bongkar Dugaan Korupsi di Dinas PUPR-PKPP Riau, JPU Siapkan 41 Saksi

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:31

Sidang Perdana Praperadilan, Status Tersangka J Dipertanyakan

Jumat, 10 April 2026 - 22:52

Diduga Langgar Pelayanan Publik, KPK TIPIKOR: Minta Mendagri Segera Copot Kadisdukcapil Pekanbaru

Jumat, 10 April 2026 - 11:10

Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan

Rabu, 8 April 2026 - 10:29

Anak Kandung Habisi Nyawa Ayahnya saat Sedang Tertidur

Selasa, 7 April 2026 - 11:39

Tim Elang Kuantan Sat Resnarkoba Polres Kuantan Singingi Bekuk Pengedar Sabu dan Ganja di Pasir Emas

Berita Terbaru